Ridwan Kamil Sebut Dua Bulan ke Depan Tak Ada Lagi Kelangkaan Masker

Ridwan Kamil meminta produsen masker untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor ke negara lain

oleh Achmad Sudarno diperbarui 15 Apr 2020, 18:14 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 18:14 WIB
Gubernur Jawa Barat meninjau pabrik masker di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Gubernur Jawa Barat meninjau pabrik masker di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Masker menjadi kebutuhan penting saat wabah virus corona Covid-19 seperti sekarang ini. Namun, masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat mengeluh sulit mencari masker. Untuk memastikan ketersediaan APD di pasaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau sebuah pabrik masker di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020).

Saat peninjauan, Ridwan Kamil meminta produsen masker untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor ke negara lain. Hal ini untuk menjaga ketersediaan APD di Indonesia khususnya Jabar yang semakin sulit didapat.

"Kalau kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi, baru boleh diekspor," kata pria yang akrab disapa Kang Emil.

Semenjak pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, masyarakat sangat kesulitan mendapatkan antiseptic, alat pelindung diri, dan masker. Kendatipun ada, harganya melambung tinggi. 

"Sekarang justru semakin langka di pasaran mengingat kebutuhan APD sangat tinggi," kata Kang Emil.

Kelangkaan masker maupun APD juga dirasakan masyarakat Bogor, padahal di wilayah tersebut terdapat sembilan perusahaan yang memproduksi masker maupun APD.

"Memang akan ada yang diekspor, tapi itu menjadi prioritas kedua. Diharapkan dalam 2-4 bulan ke depan kebutuhan APD dan masker di Indonesia tercukupi dari industri-industri di Jabar," ujar Kang Emil.

Sebab, salah satu perusahaan masker yang dikunjunginya akan menambah produksi dua kali lipat atau sebanyak 2 juta lembar, dari sebelumnya hanya 1 juta masker.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Minta Masyarakat Taat Aturan

Emil menjelaskan, semua pihak memiliki kewajiban melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami, pemerintah juga berkewajiban menjaga ketersediaan antiseptic, alat pelindung diri, dan masker supaya masyarakat mudah mendapatkannya," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat mentaati anjuran pemerintah melalui penerapan PSBB yang hari ini mulai diberlakukan di lima kota/kabupaten Jawa Barat.

"Tetap diam di rumah, gunakan masker, dan lakukan social distancing. Kalau warga tidak disiplin, penanganan virus ini bisa lebih lama lagi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya