Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak langkah pemerintah memotong tunjangan guru hingga Rp 3,3 Triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim mengatakan, dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen.
"Yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp 698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun," kata Ramli Rahim melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).
Advertisement
"Terakhir, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun," imbuhnya.
Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, kata Ramli dirasa merugikan sejumlah pihak. Pihak tersebut, lanjut dia justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi pandemi virus Corona ini.
"Pemotongan anggaran di sektor pendidikan juga dilakukan pemerintah terhadap dana Bantuan operasional Sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya," ungkapnya.
Ramli menjelaskan, dana BOS dipotong dari yang semula Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dipotong dari Rp 4,475 triliun menjadi Rp 4,014 triliun. Kemudian bantuan operasional pendidikan kesetaraan dipotong dari Rp1,477 triliun menjadi Rp 1,195 triliun.
"Di sisi lain anggaran Kemendikbud yang lebih dari Rp 70,7 triliun tidak banyak berubah karena itu kami berharap Kemendikbud memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya," tegas Ramli.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harus dijaga pendapatannya
Menurut dia, semestinya para guru ini harus dijaga pendapatannya karena tidak jarang menemui guru yang membantu anak didiknya yang tidak mampu apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini.
Bahkan, kata Ramli pihaknya menemukan guru-guru yang dengan penuh kerelaan membeli kuota data atau pulsa untuk anak didik mereka. Meskipun sekarang Permendikbud membolehkan dana BOS untuk kuota data, baik untuk guru dan siswa, namun rasa empati guru terhadap anak didiknya tidak akan hilang begitu saja apalagi jika melihat keluarga anak didiknya dalam kesulitan.
"Kami lebih cenderung agar anggaran-anggaran tak bermanfaat dan tak mengubah keadaan yang ada di Kemendikbud itu yang dialihkan untuk Corona, anggaran peningkatan kompetensi Guru di Dirjen GTK, Kemendikbud tak banyak bermanfaat seperti anggaran organisasi penggerak yang lebih dari setengah triliun dan anggaran lain terkait peningkatan kompetensi Guru oleh Kemendikbud dialihkan saja untuk Corona," pintanya.
Ramli punya pandangan sendiri mengapa anggaran-anggaran tersebut tak bermanfaat. Menurutnya, selama puluhan tahun Kemendikbud menghabiskan dana triliunan rupiah untuk peningkatan kompetensi guru, tapi kompetensi guru tak beranjak membaik.
"Dan kami pun sepenuhnya yakin organisasi penggerak tak akan mengubah banyak hal terkait kompetensi guru," ucap Ramli.
Advertisement