PSBB Jilid II Jakarta, Aparat Gabungan Bubarkan Remaja Bangunkan Sahur

Aparat gabungan juga membagikan masker kepada remaja yang tidak memakainya.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 26 Apr 2020, 10:24 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2020, 08:19 WIB
Tradisi Bangunkan Sahur
Sejumlah anak menggunakan alat musik dari tong sampah untuk membangunkan warga saat sahur di kawasan Mekarsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). Dengan alat seadanya, anak-anak penuh semangat berkeliling membangunkan warga sekitar untuk sahur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan TNI-Polri menggelar operasi cipta kondisi dan patrioli rutin dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II di Jakarta.

Dalam operasi itu, petugas membubarkan kerumunan remaja di Kelurahan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari. Beberapa titik kerumunan remaja berada di dalam kawasan pemukiman padat, salah satunya area pengasinan ikan Muara Angke.

Seperti dilansir Antara, puluhan anak-anak dan remaja itu hendak melakukan aktivitas membangunkan warga untuk sahur. Mereka juga melengkapi diri dengan alat musik drum.

"Sahur, sahur, sahur," teriak para anak-anak dan remaja tersebut.

Petugas gabungan yang mendapatkan kerumunan itu, kemudian mengimbau dan memerintahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing.

Petugas juga memberikan masker karena sebagian besar anak-anak tersebut tidak mengenakannya. Sebab, masyarakat diwajibkan mengenakan masker saat keluar rumah selama masa PSBB berlangsung. 

"Terimakasih pak, kami pulang," kata mereka kepada petugas gabungan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Kurniawan T Rongre di Jakarta, Minggu dini hari mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

"Operasi ini dilakukan secara humanis dan tetap menjaga jarak," ujar Kapolres.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

PSBB Jakarta Diperpanjang

PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 23 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Pemprov DKI kemudian memperpanjang masa penerapan PSBB. Masa PSBB jilid II itu berlaku lebih panjang, yakni mulai 24 April hingga 22 Mei 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya