MUI: Hadapi Wabah Corona dengan Ikuti Protokol Kesehatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh elemen bangsa menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19, dengan mengikuti ketentuan yang ada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Apr 2020, 08:34 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 08:31 WIB
MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI
Sekretaris Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Anwar Abbas memberikan sambutan saat penyerahan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (1/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh elemen bangsa menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19, dengan mengikuti ketentuan yang ada.

"Mari kita hadapi wabah Covid-19 ini dengan bersungguh-sungguh dan bersama-sama dengan mematuhi ketentuan pemerintah dan protokol medis yang ada," ucap Sekjen MUI, Anwar Abbas, dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Menurut dia, dengan begitu pandemi Corona bisa segera berakhir.

"Karena dengan itulah kita harapkan InsyaAllah negeri kita akan bisa cepat keluar dari bencana dan malapetaka yang ada. Sehingga kehidupan masyarakat, kita harapkan akan cepat kembali pulih dan normal seperti semula," ungkap Anwar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tingkatkan Persatuan

Dia pun meminta, semua pihak juga meningkatkan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

"Dengan menghidup suburkan sikap tolong-menolong yang selama ini sudah menjadi jati diri kita sebagai bangsa dengan membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dan kesusahan yang tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pokoknya," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya