Gantikan Hatta Ali, Muhammad Syarifuddin Resmi Jadi Ketua MA

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) 2020-2025.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Apr 2020, 09:55 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 09:48 WIB
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) 2020-2025.
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) 2020-2025.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) 2020-2025. Jabatan itu resmi diemban setelah Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta (30/4/2020).

Upacara pengucapan sumpah atau janji diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua MA Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua MA. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh Syarifuddin.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbaki kepada nusa dan bangsa," ucap Syarifuddin di hadapan Jokowi.

Acara kemudian dilakukan dengan penandatangan berita acara. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Syarifuddin yang diawali oleh Jokowi.

Acara pengucapan sumpah dan janji Syarifuddin sebagai Ketua MA tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan yakni, menjaga jarak dan menggunakan masker. Hal ini mengingat acara digelar di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gantikan Hatta Ali

Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.

Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya