Daftar 7 Kelurahan di Jakarta yang Masih Terbebas Kasus Positif Corona Covid-19

Selain itu, domisili pasien positif Corona juga telah diketahui tersebar di 260 kelurahan dari total 267 kelurahan di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Mei 2020, 10:47 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2020, 10:47 WIB
Satu RW di Tanah Kusir Batasi Akses
Sejumlah pemuda menjaga portal karantina wilayah menuju RW 10 di kawasan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Warga menerapkan akses satu pintu masuk pemukiman yang terdiri dari 12 RT tersebut untuk mencegah penyebaran corona COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta mencapai 4.283 kasus pada Jumat, 1 Mei 2020. Angka tersebut dikutip Liputan6.com berdasarkan website corona.jakarta.go.id.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien Corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 427 orang.

Untuk pasein meninggal disebutkan sebanyak 393 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.151 orang,  sedangkan yang isolasi mandiri ada 1.312 orang.

Selain itu, domisili pasien positif Corona juga telah diketahui tersebar di 260 kelurahan dari total 267 kelurahan di Jakarta. Sehingga terdapat tujuh kelurahan yang masih terbebas dari kasus positif Corona.

Berikut tujuh kelurahan yang masih terbebas dari kasus positif Covid-19 di Jakarta:

1. Roa Malaka, Jakarta Barat

2. Duri Selatan, Jakarta Barat

3. Kuningan Barat, Jakarta Selatan

4. Pulau Pari, Kepulauan Seribu

5. Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu

6. Pulau Harapan, Kepulauan Seribu

7. Pulau Panggang, Kepulauan Seribu

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

13 RS Rujukan Pasien Covi-19

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien Corona atau Covid-19.

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu, 29 April 2020.

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes, yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan, RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat.

Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSU Pertamina Jaya, RS Pelni, dan RSUD Koja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya