Pesan Menkumham Yasonna untuk Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga

Menkumham menyebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki jumlah satuan kerja paling besar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Mei 2020, 15:09 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 15:08 WIB
Menkumham Raker dengan DPR Bahas RKAKL dan RKP Tahun 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). Raker membahas pendahuluan RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melantik Irjen Pol Reinhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, di Graha Pengayoman, Senin (4/5/2020).

Dalam sambutannya, Yasonna berpesan kepada Reinhard agar meningkatkan kualitas pembinaan hingga pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Serta mencegah terjadinya pungutan liar di dalam lapas.

"Ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan, baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli," ujar Yasonna.

Menkumham menyebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki jumlah satuan kerja paling besar, yakni sebanyak 680 satuan kerja yang terdiri dari lapas, rumah tahanan (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), dan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) di seluruh Indonesia.

"Dirjen PAS tidak hanya berkoordinasi dengan Polri, tapi juga BNN, dan Kejaksaan Agung," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga meminta Reihard harus benar-benar menjaga integritas dan mampu menjadi contoh bagi jajarannya. Yasonna mengingatkan agar tidak ada peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lapas, rutan.

"Saya ingin saudara memastikan bahwa tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam lapas atau rutan," kata Menkumham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Alasan Menkumham Yasonna Pilih Jenderal Polisi Jabat Dirjen Pas

DPR dan Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/1/2020). Baleg DPR membuka peluang mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU prolegnas prioritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memastikan, jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) akan diemban oleh Irjen Polisi Reinhard Silitonga.

Menurut Yasonna, Irjen Reinhard Silitonga sangat cocok menjabat posisi Dirjen Pas.

"Beliau itu dua kali (menjabat) Direktur Narkoba, satu kali di Sumut dan Jateng," ujar Yasonna kepada Liputan6.com, Senin (4/5/2020).

Yasonna tak sembarangan dalam memilih seseorang untuk sebuah jabatan. Yasonna berharap Irjen Reinhard Silitonga mampu menjadikan Ditjen Pas Kemenkumham lebih baik.

"Menjadi direktur narkoba dua kali memudahkan (Reinhard) koordinasi dengan Polri dan BNN. Seperti diketahui, sekarang sudah lebih 50 persen penghuni lapas adalah kejahatan narkoba," kata Yasonna.

Selain itu, keputusan mengangkat jenderal polisi bintang dua ini sudah sejalan dengan tujuan dibentuknya lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, Irjen Reinhard Silitonga bisa koordinasi dengan jajaran Ditjen Pas lainnya. 

"Kita terus laksanakan (tujuan pembentukan pemasyarakatan) itu. Dia harus koordinasikan dengan para Direktur, Kadivpas, Kalapas untuk terus melaksanakan program itu," kata Yasonna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya