Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md berencana melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini tengah diterapkan di beberapa daerah.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, meminta agar Mahfud tak buru-buru lakukan relaksasi PSBB.
Baca Juga
"Dari awal saya sudah ingatkan untuk mengkaji betul kebijakan yang diambil, acuannya itu harus Undang-Undang Kedaruratan Kesehatan, bukan yang lain, dan tidak berbasiskan pada wilayah administratif pemerintahan, melainkan wilayah yang terdampak," kata Arteria saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Advertisement
Arteria berpendapat relaksasi PSBB seharusnya dilakukan setelah melakukan kajian yang matang.
"Tapi sudahlah. Kita ambil positifnya niat Prof. Mahfud kan baik," lanjut dia.
Dia meminta wacana itu sebagai pengayaan yang nantinya perlu kajian dengan cermat.
"Serta tidak perlu terburu-buru memutuskan melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB," tegas Arteria.
Politisi PDIP ini, meminta agar Mahfud mendengarkan para stakeholder yang selama ini bekerja keras dalam melakukan pencegahan pandemik Covid-19 ini.
"Kepala Gugus Tugas di Pusat, termasuk Kepala Daareh selaku Kepala Gugus Tugas di Provinsi/Kabupaten Kota, aparat keamanan TNI Polri serta para penyelenggara jaring pengaman sosial yang masih bekerja saat ini. Pastinya dengan tetap melihat kondisi obyektif tingkat penyebaran pandemik Covid-19 hingga saat ini," tutur Arteria.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kebijakan Setengah Hati
Anggota DPR dari Fraksi PKS Aidi Maazat menurunkan dengan wacana tersebut, maka kebijakan PSBB yang diambil dianggapnya setengah hati.
"Makanya sekarang pemerintah bingung karena menerapkan standar setengah hati. Andaikan pemerintah cepat bertindak dengan dana yang ada opsi lockdown 14 hari selesai dilaksanakan tanpa korban berjatuhan lebih banyak. Namun, sekarang akhirnya pemerintah menelan ludahnya sendiri dan melonggarkan aturan PSBB yang sebenarnya juga tidak menyelesaikan masalah," ungkap Aidi.
Advertisement