Waketum: PAN Berat Hati Menerima Pengunduran Diri Hanafi

PAN telah menerima secara resmi pengunduran diri Hanafi Rais sebagai pengurus DPP periode 2020-2025, Ketua Fraksi PAN, dan anggota DPR Fraksi PAN.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 15:22 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 15:22 WIB
PAN Mendaftar ke KPU
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais didampingi Sekjen Eddy Soeparno menyerahkan berkas pendaftaran partai kepada Ketua KPU Arief Budiman di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). PAN secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerima secara resmi pengunduran diri Hanafi Rais sebagai pengurus DPP periode 2020-2025, Ketua Fraksi PAN, dan anggota DPR Fraksi PAN.

"Dari surat pengunduran diri mas Hanafi Rais dapat disimpulkan bahwa Mas Hanafi Rais hanya mundur dari kepengurusan DPP PAN dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan Hanafi hanya mundur sebagai pengurus dan tidak mundur sebagai anggota dan kader PAN.

"Mas Hanafi Rais tidak mundur sebagai anggota PAN. Jadi dapat dikatakan bahwa mas Hanafi adalah tetap sebagai anggota dan kader PAN," kata Viva.

Menurut dia, DPP PAN merasa berat hati menerima pengunduran diri Hanafi sebagai pengurus dan sebagai anggota DPR. Karena, lanjut dia, PAN masih memerlukan Hanafi dalam menjalankan tugas partai.

Viva juga menegaskan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyayangi Hanafi Rais.

"Setahu saya, ketua umum PAN, Bang Zulkifli Hasan sangat sayang kepada mas Hanafi Rais. Hal itu tercermin dari sikap bang Zul," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Bisa Halangi

Kendati demikian, DPP PAN tidak dapat menghalangi hak politik kadernya jika pilihan politik tidak sejalan dengan keputusan politik partai.

"Karena keputusan politik partai adalah merupakan keputusan bersama yang bersifat kolektif kolegial. Bukan keputusan pribadi-pribadi. Jika sudah diputuskan melalui mekanisme rapat menjadi kebijakan partai, maka semua pengurus dan kader harus tunduk dan taat, termasuk ketua umum, ketua DPW, ketua DPD, dan seluruh pengurus dan kader PAN," kata Viva.

Sementara itu, Fraksi PAN segera mencari pengganti Hanafi sebagai Ketua Fraksi. Pengganti Hanafi akan dibahas dan ditentukan dalam rapat harian DPP PAN.

"Menurut Peraturan Partai tentang Hubungan Partai dengan Kader PAN di Lembaga Legislatif, hasil Rakernas I PAN 2020, ketua Fraksi PAN akan dipilih dan ditetapkan di Rapat Harian DPP PAN. Selanjutnya surat keputusan DPP PAN akan dikirim ke pimpinan DPR," pungkas Viva.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya