Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi. Diketahui, pemberlakuan PSBB akan habis masanya pada Rabu, 13 Mei 2020.
"Saya akan perpanjang," jawan pria karib disapa Kang Emil saat wawancara khusus bersama Tim Liputan6.com via live streaming Video.com, Senin 11 Mei 2020, malam.
Baca Juga
Emil beralasan, baik Bogor, Depok, dan Bekasi, harus memiliki masa PSBB yang sama dengan DKI Jakarta. Sebab, Klaster Jakarta tidak hanya provinsi itu sendiri, melainkan satu kesatuan bersama Bodetabek atau Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Advertisement
"Jadi kalau Jakarta 2 minggu, Bodebek harus 2 minggu jadi dari 27 kabupaten di Jabar saya bikin pengecualian, jadi harus ikut Jakarta jadi jawabannya akan diperaanjang," tegas Emil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Disesuaikan dengan DKI
Terkait waktu perpanjangan, Emil menambahkan juga akan disesuaikan dengan DKI Jakarta. Diketahui, PSBB Jakarta periode kedua akan diperpanjang hingga 22 Mei 2020 atau ditambah 14 hari dari periode sebelumnya.
"Untuk berakhirnya kemungkinan juga sama dengan Jakarta, itu perintah saya ke walikota bupati, jadi jangan sampai virusnya wara wiri oleh orang tanpa gejala kalau aturannya beda, nanti susah lagi, repot lagi," Emil menandasi.
Advertisement