Ma'ruf Amin Tunaikan Zakat Fitrah Secara Online Lewat Baznas

Prosesi virtual pembayaran zakat dilakukan Wapres setelah penyerahan zakat fitrah yang sebelumnnya juga telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Mei 2020, 19:13 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 19:13 WIB
Akad diucapkan Wapres diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo dengan melafazkan
Akad diucapkan Wapres diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo dengan melafazkan

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin menunaikaj zakat fitrah (zakat yang dilakukan pada bulan Ramadan) secara online melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal itu ditunaikannya di rumah dinas Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, hari ini.

"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Disease 2019)," ucap Wapres lewat video conference lewat siaran pers diterima, Selasa (12/5/2020).

Akad diucapkan Wapres diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo dengan melafazkan  

“Badan Amil Zakat Nasional menerima dana zakat Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia sebesar sebagaimana terlampir, untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan," tutur dia.

Diketahui Prosesi virtual ini dilakukan Wapres setelah penyerahan zakat fitrah yang sebelumnnya juga telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai informasi, peruntukan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. 

Rinciannya, mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72% dari total zakat yang disalurkan, mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25%. Kemudian untuk pelaksanaan program sudah ada sebelum pandemi mempunyai porsi sebesar 3%.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya