Tingkat Pelanggaran PSBB Tinggi Jelang Lebaran, Pemkab Ciajur Batasi Pertokoan Hanya Buka 4 Jam

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan menjelang berakhirnya PSBB parsial dua hari ke depan, tingkat pelanggaran yang dilakukan warga semakin tinggi.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 17 Mei 2020, 20:01 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 20:01 WIB
PSBB di Kota Bogor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di wilayah Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membatasi jam operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan selama 4 jam setiap harinya karena tingginya pelanggaran warga dengan tetap memadati toko dan pusat belanja untuk mendapat kebutuhan lebaran selama PSBB parsial Jawa Barat.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan menjelang berakhirnya PSBB parsial dua hari ke depan, tingkat pelanggaran yang dilakukan warga semakin tinggi. Misalnya dengan cara mendatangi toko yang menjual berbagai kebutuhan lebaran, sehingga larangan tidak keluar rumah dan menjaga jarak tidak diindahkan.

"Untuk mempersempit ruang gerak warga dan memutus rantai COVID-19, kami memutuskan jam operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan hanya 4 jam. Mereka diizinkan buka dari pukul 12.00 sampai pukul 16.00 WIB. Sanksi tegas sesuai dengan yang diterapkan Pemprov Jabar, denda dan kurungan badan bagi pelanggar," katanya.

Pihaknya juga mengimbau pengelola pertokoan dan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut benar-benar menerapkan physical distancing bagi pembeli yang datang. Dengan cara membatasi jumlah pembeli agar tidak terjadi kerumunan serta menyediakan fasilitas cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung di bagian depan toko atau pusat perbelanjaan.

"Harapan kami pengelola dapat mengingatkan pembeli yang datang menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak saat berada di lingkungan toko atau pusat belanja. Untuk pusat perbelanjaan sudah menyediakan tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh pembeli yang datang," katanya seperti dikutip dari Antara.

Masih tingginya aktivitas warga terutama pusat pertokoan dan perbelanjaan, membuat Pemkab Cianjur bersama Satgas menutup sejumlah jalur utama untuk mempersempit ruang gerak warga di luar rumah selama pendemi Corona seperti Jalan Mangunsarkoro dan HOS Cokroaminoto. Ditutupnya jalur protokol tersebut dengan harapan kerumunan warga berkurang.

"Warga harus membantu pemerintah agar PSBB parsial berjalan evektif dan rantai penyebaran COVID-19 dapat terputus, sehingga Cianjur bebas dari Corona. Diam di rumah dan jaga jarak saat terpaksa keluar menggunakan masker," katanya.

Sementara hingga sore menjelang kepadatan warga di pusat pertokoan terlihat masih tinggi, terutama di pertokoan yang menjajakan kebutuhan untuk lebaran mulai dari pakaian, sepatu hingga kue lebaran. Warga tidak menerapkan jaga jarak meskipun pengelola sudah kewalahan mengatur warga untuk tidak berkerumun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Alasan Tradisi

Bahkan ditutupnya jalan utama menuju pusat kota, tidak membuat kerumunan warga berkurang di toko pakaian dan pusat perbelanjaan yang ada. Sebagian besar mengaku terpaksa keluar rumah untuk memenuhi permintaan anak dan orangtua sebelum lebaran karena sudah tradisi setahun sekali.

"Kalau tidak dikabulkan anak-anak mah suka rewel. Mungkin sama dengan keluarga lainnya, meskipun takut Corona, tapi tradisi tahunan menjelang lebaran tidak bisa tidak. Jadi kami berbelanja sebelum lebaran tiba," kata Imas warga Kecamatan Cilaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya