H-2 Lebaran, Polisi Putar Balik 61 Ribu Kendaraan Pemudik

Polda Metro Jaya telah menyita 337 travel gelap, sedangkan Polda Banten menyita satu mobil pick up yang mengangkut pemudik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Mei 2020, 13:37 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 13:37 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - H-2 jelang Lebaran 2020, Korlantas Polri mencatat sudah 61.999 kendaraan yang diminta putar balik lantaran terindikasi akan melaksanakan kegiatan mudik. Jumlah tersebut akumulasi di berbagai wilayah.

"Total keseluruhan 61.999 kendaraan," tutur Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Benyamin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Menurut Benyamin, untuk hari ke-28 pelaksanaan Operasi Ketupat, Kamis 21 Mei 2020, petugas memutar balik 5.694 kendaraan. Jumlah tersebut terbilang jauh berbeda dibanding hari sebelumnya.

"Meningkat dari hari ke-23 sebanyak 1.552 kendaraan, hari ke-24 sebanyak 1.595 kendaraan, hari ke-25 sebanyak 2.009 kendaraan, hari ke-26 sebanyak 2.044 kendaraan, hari ke-27 sebanyak 2.185 kendaraan," jelas dia.

Adapun terkait penindakan, dari Polda Metro Jaya telah menyita 337 travel gelap, sedangkan Polda Banten menyita satu mobil pick up yang mengangkut pemudik dan satu travel gelap.

Sementara, Polda Jawa Barat telah menyita enam truk pengangkut pemudik dan 157 kendaraan umum yang beroperasi tanpa izin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanpa Izin Beroperasi, 3 Bus Disita

Untuk Polda Jawa Timur menyita tiga bus yang beroperasi tanpa izin dan satu kendaraan towing yang mengangkut kendaraan berpenumpang.

"Polda Lampung menyita 1 kendaraan bus yang dikawal 1 oknum anggota TNI berpenumpang 45 orang yang tidak memiliki keterangan bebas Covid," Benyamin menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya