Tak Ada Cuti Bersama 2020, PNS DKI Tetap Masuk Kerja Jelang Lebaran

Pemerintah memundurkan cuti bersama Lebaran 2020 ini di tengah wabah Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2020, 13:38 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 13:16 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memundurkan cuti bersama Lebaran 2020 ini di tengah wabah Corona. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyatakan, seluruh pegawai Pemerintah Provinsi tetap masuk normal jelang lebaran.

"Hari ini PNS tetap masuk sesuai SK bersama perubahan ke-3, cuti bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PAN-RB tentang penghapusan cuti bersama hari raya idul fitri," ujar Chaidir, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Sedianya, 22 Mei merupakan hari cuti bersama. Namun, cuti ini ditiadakan dan diputuskan menjadi hari kerja akibat pandemi Corona.

Chaidir merinci, PNS DKI saat ini berjumlah 62.872 orang. Sebanyak 18.489 dinyatakan hadir, 14.763 orang bekerja dari rumah, dinas luar sebanyak 1.499 orang. Kemudian PNS cuti sebanyak 437 orang dan sit malam sebanyak 27.684 orang.

"Kondisi PNS hari ini tetap menjalankan tugas seperti arahan pemerintah pusat," ucap Chaidir soal cuti bersama.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Batasi Cuti

Chaidir mengatakan pihaknya membatasi pengambilan hak cuti oleh PNS di saat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Bahkan, imbuh dia, atasan pegawai berhak menolak permohonan cuti.

Kendati begitu, Chaidir menegaskan hak cuti pegawai tidak hilang.

"Nanti diganti dalam keadaan normal, ada suratnya, atasan bisa menunda, hak cutinya enggak hilang," pungkas Chaidir.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya