Lebaran, KPK Perbolehkan Tahanan Bersilaturahmi dengan Keluarga Lewat Video Call

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya tetap akan memberikan pemenuhan hak tahanan. Salah satunya dengan menyediakan waktu kunjungan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Mei 2020, 16:12 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan waktu kunjungan bagi para tahanan saat Lebaran. Namun, hal itu dilakukan lewat online dengan mempertimbangkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya tetap akan memberikan pemenuhan hak tahanan. Salah satunya dengan menyediakan waktu kunjungan.

"Untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Raya Idul Fitri di Rutan cabang KPK," tutur Ali dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).

Ali mengatakan, pelayanan kunjungan online diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB pada hari ini dan Senin 25 Mei 2020. Setiap kunjungan online masing-masing tahanan diberi durasi 30 menit melalui video conference maupun video call.

"Durasi satu tahanan 30 menit," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengiriman Makanan

Selain itu, keluarga tahanan juga diberi kesempatan untuk mengisi boks khusus makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB.

Pengiriman makanan menggunakan boks kecil khusus untuk tahanan dan tambahan satu boks besar untuk per rutan.

"Makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada 1 Syawal 1441 H. Untuk tanggal 2 Syawal 1441 H pengiriman boks baik makanan atau pakaian dilakukan seperti biasa. Tidak ada lagi tambahan boks besar," ujar Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya