Hingga H+4 Lebaran, Petugas Halau 25.506 Kendaraan Arus Balik

Perpanjangan masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2020, 20:12 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 20:11 WIB
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, selama 35 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yakni sejak Jumat 24 April hingga Kamis 28 Mei 2020 atau H+4 Idul Fitri, jumlah kendaraan pemudik arus balik yang diputar balik petugas ada 25.506 kendaraan.

"Pada arus balik sebanyak 25.506 kendaraan telah diputar balik oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2020), seperti dilansir Antara.

Sementara kendaraan arus mudik yang dihalau petugas mencapai 78.455 kendaraan. Dengan demikian total kendaraan pemudik yang dihalau petugas mencapai 103.961 kendaraan.

"Totalnya sebanyak 103.961 kendaraan telah diputar balik oleh petugas," katanya.

Data tersebut merupakan data akumulatif dari tujuh Polda, dari Lampung hingga Jawa Timur.

Pada H+4 Lebaran atau Kamis 28 Mei 2020, tercatat jumlah penindakan pelanggaran harian sebanyak 9.801 kasus atau turun 19 persen bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu. Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 47 kasus atau naik 100 persen dari periode yang sama tahun lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sita 760 kendaraan

Polri juga menyita 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik dengan rincian 749 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus.

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 diperpanjang selama sepekan hingga 7 Juni 2020. Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020.

Perpanjangan masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya