Gugus Tugas COVID-19 Sidak Mal di Kabupaten Bogor

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu mal di Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, yaitu Metropilitan Mall pada Senin (8/6/2020).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Jun 2020, 22:49 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 22:49 WIB
Ilustrasi Mal
Ilustrasi mal (Dok.Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu mal di Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, yaitu Metropilitan Mall pada Senin (8/6/2020).

Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Bogor itu memeriksa penerapan protokol kesehatan di mal yang sudah mulai didatangi pengunjung itu.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyebutkan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak karena mal yang berlokasi di sebelah timur Kabupaten Bogor itu belum mengantongi izin beroperasi kembali, setelah lama tutup sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pihak pengelola mengaku sudah mengirimkan (administrasi) ke Disdagin, tapi belum tembus ke gugus tugas, biar mendapatkan persetujuan, kalau memang belum bisa ya jangan beroperasi dulu," kata Roland usai sidak.

Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku segera melaporkan hasil sidak ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor yang juga merupakan Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Hasilnya nanti kita laporkan ke bupati, kalau memang jangan boleh ya harus di tutup setelah menunggu administrasi selesai," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sudah Ajukan Administrasi

Sementara itu, perwakilan dari Metropolitan Mall, Zaelani mengaku sudah mengajukan administrasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk bisa kembali membuka Metropolitan Mall untuk umum.

"Kalau izin kita sudah ke Disdagin, tapi kalau kata Disdagin katanya sudah boleh, cuma beberapa saja yang belum seperti bioskop dan acara-acara tidak boleh, kapasitas nya juga hanya 50 persen pengunjung," tuturnya.

Seperti diketahui, Kecamatan Cileungsi merupakan wilayah paling terpapar COVID-19 di Kabupaten Bogor, dengan jumlah pasien positif terinfeksi sebanyak 57 orang, menyusul Kecamatan Gunungputri yang jumlah pasiennya sempat paling dominan, kini sebanyak 33 pasien positif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya