Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima banyak aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di beberapa instansi selama 2019. Aduan paling banyak ditujukan ke Polri.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengungkap ada 744 aduan untuk Polri terkait dengan proses hukum yang tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan.
"Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744," kata Amiruddin dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, 46,8 persen aduan di antaranya terkait dengan proses hukum tidak sesuai. Sebanyak 22,3 persen di antaranya terkait lambatnya penanganan kasus. Lalu 8,9 persen soal dugaan kriminalisasi, dan kekerasan penyiksaan 4 persen.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Korporasi
Tidak hanya soal kepolisian, laporan terkait korporasi juga banyak dilayangkan ke Komnas HAM. Amiruddin menjelaskan terdapat 483 aduan masyarakat terkait korporasi.
Dia merinci, 41,6 persen di antaranya terkait sengketa tanah. Kemudian 29,8 persen terkait sengketa ketenagakerjaan, juga hak normatif. Lalu 5 persen lainnya terkait pencemaran lingkungan akibat operasional korporasi.
Aduan terkait pemerintah daerah juga banyak dilayangkan ke Komnas HAM. Dia menjelaskan terdapat 315 aduan masyarakat terkait pemda.
"Di antaranya yaitu sengketa BMD terkait tanah 34,3 persen, sengketa kepegawaain 19 persen, kebebasan beragama dan berkeyakinan 10,8 persen," jelas Amiruddin.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement