Buka Masa Sidang, DPR Segera Sikapi Perppu Pilkada

Puan mengatakan, DPR tetap melaksanakan fungsi legislasi dengan menjalankan protokol Covid-19.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 15 Jun 2020, 16:28 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 16:28 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan BPK RI
Ketua DPR Puan Maharani mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5/2019). Rapat beragendakan laporan BPK RI mengenai laporan Badan Legislasi terhadap penyempurnaan rancangan peraturan DPR RI tentang tata tertib.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna membuka masa persidangan IV, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2020). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR fokus pada pembahasa 4 RUU pada masa persidangan ini.

RUU tersebut adalah, RUU tentang daerah kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Cipta Kerja, dan RUU penetapan Perppu No.2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Secara khusus, Puan mengatakan Perppu tentang Pilkada ini penting untuk segera disikapi sebagai dasar pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020," ujar Puan dalam pidato pembukaan masa sidang IV, Senin (15/6/2020).

Puan mengatakan, DPR tetap melaksanakan fungsi legislasi dengan menjalankan protokol Covid-19. Politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah dan DPR tetap pada komitmen menyelesaikan program legislasi nasional.

"Walau pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang Undang," kata Puan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

DPR Jadi Pengawas

Tok, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR 2019-2024
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengetuk palu saat memimpin sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sesuai hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mengenai Pilkada serentak, Puan mengatakan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar Pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan.

"Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020," ujar Puan.

Sementara itu, rapat paripurna hari ini dihadiri 309 orang dimana 227 hadir secara virtual dan 82 secara fisik.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Pada rapat ini juga telah dibacakan surat presiden mengenai Perppu Pilkada dan beberapa surpres lain mengenai duta besar, usulan deputi gubernur Bank Indonesia dan mengenai RUU kepulauan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya