Liputan6.com, Jakarta Taman Impian Jaya Ancol kembali beroperasi pada Sabtu 20 Juni 2020. Para pengunjung diwajibkan menaati sejumlah aturan protokol kesehatan.
Salah satunya, aturan tentang orang yang dapat membeli dan berekreasi di tempat tersebut. Ancol hanya menerima pembeli tiket yang memiliki KTP DKI.
Advertisement
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari, melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19," kata Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari dalam keterangan pers, Jumat (19/6/2020).
Advertisement
Selain itu, kata dia, semua pengunjung diwajibkan melakukan pembelian tiket secara online saja. Bila kuota kunjungan tidak tersedia pada tanggal yang telah dipilih, pengunjung bisa pilih tanggal lainnya.
"Pembelian tiket sudah mencakup tiket gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut," ucap Rika.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dicek Anies
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau langsung persiapan protokol kesehatan di tempat wisata Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu 13Â Juni 2020.
"Jadi tadi saya lihat protap yang disiapkan oleh Ancol untuk nanti bisa berkegiatan lagi sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," ungkap Anies di Ancol, Sabtu (13/6/2020).
Anies juga terlebih dahulu meninjau kesiapan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Anies menyatakan telah menyiapkan protap khusus jika nanti terdapat pengunjung tempat wisata yang diketahui positif Covid-19.
"Semua tempat sama. Jadi para pekerjanya diperiksa, kemudian secara rutin ada pemantauan. Kemudian kalau ada kasus, maka diperiksa kasusnya. Apakah perlu isolasi, apakah perlu perawatan. Tapi protapnya, semuanya ada. Semuanya ada termasuk opsi penutupan sementara kembali," jelas Anies Baswedan.
Â
Advertisement