Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, pasien sembuh dan negatif Corona terus bertambah pada hari ini, Sabtu (20/6/2020).
"Kasus sembuh bertambah 534, sehingga totalnya memnjadi 17.883 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 hari ini juga terjadi peningkatan mencapai 1.226 kasus. Sehingga total akumulatif mereka yang terkonfirmasi positif Corona sebanyak 45.029 orang.
Advertisement
Yurianto juga melaporkan adanya peningkatan dari jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Pada hari ini terjadi penambahan 56 pasien yang meninggal, sehingga totalnya menjadi 2.429 orang.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 19 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bima Arya Sebut Limbah Medis Faskes Jadi Sumber Penularan Covid-19
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan sumber virus corona saat ini salah satunya berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes). Rumah sakit dan apotek menjadi tempat penularan Covid-19.
"Setelah kita dalami, 53,84 persen atau 28 kasus, itu sumber penularannya dari faskes seperti rumah sakit dan apotek," ujar Bima, Jumat (19/6/2020).
Hal itu diperkuat dari hasil temuan tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat belum lama ini. Petugas menemukan fakta di mana penanganan limbah medis seperti masker, sarung tangan sekali pakai, dan limbah infeksius lainnya tidak dikelola dengan standar tertentu atau dibiarkan bercampur dengan sampah anorganik.
Kuat dugaan bahwa pasien, karyawan maupun tenaga medis terpapar Covid-19 dari limbah infeksius yang sudah tercemar virus tersebut.
"Pengolahan limbah medis tidak ditangani dengan baik dan benar," kata dia.
Temuan lainnya adalah sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan juga belum sepenuhnya menjalankan prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Misalnya, tidak adanya garis pembatas untuk menjaga jarak antarpasien dan pembatasan jumlah orang yang masuk ke toilet.
"Jadi kemarin sempat terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena cukup banyak fakta yang ditemukan dan mengindikasikan protokol kesehatan tidak diterapkan maksimal di sana," terangnya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.