Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Tembakkan Senjata Api di Green Lake

Seorang anak buah John Kei diketahui melepaskan tujuh tembakan. Salah satu peluru bahkan mengenai pengemudi ojek online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jun 2020, 15:58 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 15:57 WIB
FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus premanisme kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mencari senjata api yang dibawa oleh kelompok John Kei saat mengeruduk rumah Nus Kei, di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang.

Seorang anak buah John Kei diketahui melepaskan tujuh tembakan. Salah satu peluru bahkan mengenai pengemudi ojek online.

"Menurut keterangan dari 20 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Saat itu memang ada penembakan di luar dari Perumahan Green Lake. Terdengar tujuh kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (23/6/2020).

Yusri menerangkan, tiga anak buah John Kei masuk ke dalam pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Dia menyebut, salah seorang di antaranya ialah yang membawa senjata api.

"Pemilik dan pemegang senjata itu sekarang lagi dilakukan pengejaran," ujar Yusri.

Meski, Yusri belum mau membeberkan jenis senjata api tersebut. Dalihnya, pelaku belum tertangkap.

"Belum kita dapat senjatanya jadi kita belum tahu, nanti kalau sudah ketauan dan dapat senjatanya baru kita sampaikan ya," ucap Yusri soal kasus John Kei.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bukti Perintah Pembunuhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan tim penyidik menemukan sebuah pesan yang dikirim oleh John Kei ke anah buahnya yang berkaitan dengan kasus penyerangan di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Nana menguraikan isi pesan antara lain merencankan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR.

"Ini ada pasal pemufakatan jahat di awal dari hasil kita melakukan membuka hanphone pelaku ini. Ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR juga ada juga memang sasaran lain," kata dia dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020).

Nana menjelaskan John Kei dan Nus Kei bertikai di Jalan Kresek Raya, Jakarta Barat. Dalam kejadian ini, satu orang meregang nyawa dari kelompok Nus Kei. 

Selain itu, Kelompok John Kei merusak kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang. Saat itu, anak buah John Kei mencari keberadaan Nus Kei.

"Yang bersangkutan tidak ada, tapi ada istri dan anak, istri dan anak meninggalkan tempat dan terjadi pengrusakan, pintu, ruang tamu dan kamar dilakukan 15 orang tersebut, merusak dua mobil milik Nus Kei dan 1 mobil milik tetangganya Nus Kei," ujar dia.

Nana menerangkan, motif penyerangan ini adalah masalah internal antara Nus Kei dengan John Kei terkait pembagian jatah penjualan tanah.

"Adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui handphone," ujar dia.


30 Orang Ditangkap

Tim Gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Bekasi Kota bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Polisi menggerebek markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu pukul 20.15 WIB. Sebanyak 30 orang pun ditangkap.

"Total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiaayan pembunuhan. Sampai saat ini 30 orang masih dilakukan pendalaman peran," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya