Wagub DKI: Jumlah Pembagian Bansos Sembako Dikurangi Seiring Perbaikan Ekonomi

Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan secara terperinci terkait besaran pengurangan bansos sembako yang akan terjadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2020, 08:48 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 08:35 WIB
Wagub DKI Tinjau Protokol Kesehatan di Mal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Central Park Grogol Petamburan, Sabtu (20/6/2020). Riza Patria meminta pengelola mal di wilayahnya ikut meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan terhadap protokol kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, jumlah bantuan sosial (bansos) sembako yang diberikan kepada masyarakat akan mengalami pengurangan. Hal tersebut terjadi seiring dengan perbaikan ekonomi yang terjadi seiring kebijakan pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah.

"Perlu diketahui pembagian sembako kita akan terus dilaksanakan sampai gelombang pertama Juli dan diteruskan sampai Desember. Namun demikian, nanti jumlah pembagian sembako akan semakin berkurang seiring dengan pelonggaran, seiring dengan perbaikan ekonomi kita," kata dia, dalam diskusi daring, Jumat 26 Juni 2020.

Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan secara terperinci terkait besaran pengurangan yang akan terjadi. Namun, yang pasti berkurangnya jumlah paket sembako mempertimbangan kondisi perekonomian masyarakat yang kembali menggeliat setelah dilakukan pelonggaran.

"Karena sebelumnya ojek online, usaha yang tidak bekerja, yang mati itu setelah ada pelonggaran bisa bekerja kembali dan pada akhirnya yang bersangkutan nanti secara berangsur-angsur tidak mendapatkan bantuan sosial," urai dia.

Riza menegaskan, pengurangan jumlah paket sembako mensyaratkan data yang valid terkait penerima manfaat. Sebab sejauh ini data terkait penerima manfaat memang belum sempurna. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas data kesejahteraan sosial.

"Tentu kita harus punya data primer yang baik sehingga nanti pengurangan-pengurangan itu tidak menimbulkan masalah baru. Satu sisi, teman-teman menampilkan masih ada yang belum menerima, di sisi lain kita pemerintah akan mengurangi bantuan seiring dengan adanya pelonggaran dan semakin diberikannya kesempatan, sektor-sektor lain untuk dapat bekerja," tandas Riza.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Orang Kaya Terima Bansos?

FOTO: Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Siap Disalurkan
Pekerja memindahkan paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Riza Patria memberikan penjelasan terkait isu-isu yang muncul di tengah masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Misalnya adanya perdebatan di tengah masyarakat terkait layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan sosial.

Dia mencontohkan, misalnya ada protes ketika seseorang diberikan bantuan sosial, sebab yang bersangkutan dinilai oleh masyarakat sekitarnya sebagai orang yang mampu.

Riza menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam ketika mendengar kabar-kabar yang demikian. Pihanya pun telah melakukan pengecekan langsung ke tengah masyarakat.

Menurut Riza, temuan di lapangan, memang orang yang menerima bantuan merupakan orang yang mampu dan seharusnya tidak menerima bansos. Hanya saja, bantuan itu sesungguhnya ditujukan, misalnya kepada pembantu yang bersangkutan, yang memang layak menerima bansos.

"Kok orang kaya terima? Setelah dicek, karena di situ maksudnya itu pembantunya, ada sopirnya, ada tukang kebun di situ. Cuma beralamat di rumah majikannya. Itu salah satu sebab."

"Sehingga rumahnya ya rumah orang kaya. Jadi jangan lihat diantar ke mana, tapi lihat siapa yang menerima," ujar dia.

Selain itu, bisa juga bansos itu ditujukan kepada orang yang memang berhak menerima, hanya saja si penerima manfaat masuk dalam KK yang dinilai mampu secara ekonomi.

"Kemudian sempat beredar kok menerima orang berkecukupan. Karena yang diberikan itu berdasarkan KK. Jadi karena berdasarkan KK, yang masuk itu kepala keluarga, misalnya bapaknya," terang RIza.

"Padahal yang menerima bukan bapaknya. Di situ ada neneknya yang disabilitas, yang tua dan sebagainya. Jadi itu sudah kita evaluasi kita cek jadi tidak seperti," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya