Polisi Masih Buru Pemasok Ganja ke Artis Dwi Sasono

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pemasok narkoba ke Dwi Sasono dan sudah memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO).

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 27 Jun 2020, 15:26 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 15:25 WIB
Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa 26 Mei 2020. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun masih memburu pemasok ganja berinisial C kepada Dwi Sasono.

"Ini satu keganjilan, hutang untuk kami terus melakukan penyelidikan, mudah-mudahan kita berusaha (menangkap)," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, usai kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Bundaran Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat 26 Juni 2020.

Tersangka C melarikan setelah mengirimkan ganja pesanan Dwi Sasono di kediaman aktor tersebut di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas tersangka dan sudah memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Vivick, salah satu kendala penyidik untuk mengungkap/menangkap pemasok narkoba kepada artis karena pemberitaan media yang sangat masif.

"Kita menangkap artis otomatis beritanya blow up-nya tinggi sekali, jadi kita cukup kesulitan untuk mendapatkan jaringan di atasnya," kata Vivick soal kasus Dwi Sasono.

Vivick menambahkan, pihaknya tidak akan putus asa untuk melakukan penangkapan terhadap pemasok narkoba di kalangan artis, agar penyalahgunaan narkotika di kalangan selebriti bisa ditekan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sebagai Peringatan

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis, sejumlah kasus diungkap di antaranya aktor gaek Tyo Pakusadewo, Roy Kiyoshi, Nunung Simulat, Jefri Nichol, dan beberapa daftar artis lainnya.

Menurut Vivick, wilayah Jakarta Selatan menjadi tempat tinggal sejumlah artis dan selebriti lainnya, termasuk pengusaha kelas atas dan pejabat pemerintahan.

"Bukannya kami sengaja menangkap khusus kalangan artis, bukan begitu, memang penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, kita lakukan penangkapan berjalan begitu saja," kata Vivick.

Vivick mengingatkan, dengan maraknya artis ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, hendaknya menjadi peringatan bagi para artis lainnya untuk benar-benar mengantisipasi hal itu agar terhindar dari perangkap narkoba.

"Beberapa artis menyampaikan kepada kami, awalnya mereka iseng-iseng dan coba-coba. Mereka pakai lalu berhenti, lalu pakai lagi, lalu dalam kurun waktu beberapa lama berhenti lagi," kata Vivick.

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan artis, lanjut Vivick terus dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengajak para artis memiliki komitmen dan kepedulian bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Mereka (artis) menyampaikan pernyataan bahwa mereka benar-benar mau berkolaborasi dengan tugas kami untuk saling mengingatkan sama-sama berantas narkoba," kata Vivick.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya