Update Corona Minggu 28 Juni: 1.027 Pasien Covid-19 Sembuh, Total Jadi 22.936

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoDevira Prastiwi diperbarui 28 Jun 2020, 15:43 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2020, 15:43 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (9/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, jumlah pasien Corona yang berhasil sembuh terus bertambah.

Pada hari ini, Minggu (28/6/2020), Yurianto mengatakan, ada 1.027 orang yang sudah berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.

"Sehingga totalnya mencapai 22.936 orang yang sembuh," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Tak hanya itu, penambahan orang yang dinyatakan positif Corona Covid-19 pada hari ini ada 1.198. Sehingga, total akumulatif sebanyak 54.010 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Kemudian menurut Yurianto, angka pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia juga turut mengalami kenaikan.

Pada hari ini, sebanyak 34 orang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19. Jadi, total akumulatif hingga saat ini, ada 2.754 pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


32 Titik CFD Dijaga Petugas

CFD
Polri Satpol PP dan Dishub melakukan penutupan jalan untuk kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor / Car Free Day di Jl Tebet Jaksel. (TMC Polda Metro Jaya)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mengerahkan 500 personel gabungan. Mereka disebar di 32 titik lokasi gelaran hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD di Jakarta.

"500 personel gabungan ditlantas, polres, polsek, dan TNI untuk menjaga 32 titik CFD. Mereka bergabung bersama personel Dishub dan Satpol PP," kata Kombes Sambodo dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).

Selain itu, Kombes Sambodo mengingatkan warga di lokasi HBKB mentaati aturan waktu yang ditetapkan. Diketahui, penylenggaraan HBKB diperketat hanya sampai pukul 9.00 WIB.

"HBKB dari pukul 6.00 WIB sampai pukul 9.00 WIB, Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI yang diselenggarakan pada Jumat kemarin," tegas Sambodo.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Pulih, Pasien Virus Corona Sumbangkan Plasma Darah
Pasien yang pulih dari coronavirus menyumbangkan plasma di Pusat Darah Wuhan di Wuhan, Hubei, China (17/2/2020). Beberapa pasien yang telah sembuh menganggap menjadi donor sebagai cara berterima kasih kepada masyarakat karena telah menerima perawatan yang efektif dan tepat waktu. (Xinhua/Cai Yang)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya