Dinas Kesehatan DKI Sebut Positivity Rate Jakarta 4,99 Persen

Angka tersebut menurut Wisyastuti sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jun 2020, 17:19 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 17:19 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan positivity rate sepekan terakhir di Jakarta yaitu 4,99 persen.

“Secara akumulatif, testing rate untuk PCR di DKI adalah 13.549 tes per 1 juta penduduk dengan positive rate testing selama 22 hingga 28 juni yaitu 4,99 persen,” kata Widyastuti dikutip dari Akun Youtube Pemprov DKI, Senin (29/6/2020).

Angka tersebut menurut Wisyastuti sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). “Target WHO angka kurang dari 5 persen, sehingga angka rate di DKI sudah sesuai standar WHO," kata dia.

Selain itu, dalam seminggu terakhir DKI telah melakukan test PCR terhadap 2.116 orang dari 1 juta penduduk di Jakarta.

“Jumlah ini melebihi 2,1 kali dari target WHO untuk 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu,” tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dasar Penerapan PSBB Transisi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut positivity rate kasus Covid-19 di Jakarta 5 persen. Data itu yang menjadi dasar Pemprov menerapkan PSBB transisi di Ibukota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, syarat dari WHO bahwa masa transisi hanya bisa dilakukan jika positivity rate di bawah 10 persen.

“WHO mensyaratkan apabila kita mengalami transisi maka positivity rate harus di bawah 10 persen. Jakarta selama 10 hari terakhir rata-rata 5 persen," ujar Anies lewat akun Youtube BeritaJakarta, Senin (22/6/2020).

Angka 5 persen itu menurut Anies adalah patokan aman bagi Pemprov untuk menerapkan transisi atau perlahan melonggarkan PSBB di masa pandemi Covid-19. Meski demikian ia mengingatkan wabah belum hilang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya