Liputan6.com, Jakarta Sinyal reshuffle kabinet dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantaran tidak puas dengan kinerja menterinya dalam menangani wabah Corona. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pun memilih fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugasnya daripada memikirkan kemungkinan perombakan tersebut.
"Saya menyikapi bahwa itu sebagai sebuah warning kepada pembantu-pembantunya, saya menyikapinya, pertama itu sebagai kewajaran dari seorang pemimpin," kata Menteri Desa Abdul Halim seperti dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dia mengatakan, peringatan reshuffle kabinet dari Presiden Jokowi, justu mendorongnya untuk introspeksi. Terutama terkait dengan tugas-tugas yang belum diselesaikannya, juga yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
Advertisement
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, kementerian yang dipimpinnya sudah maksimalkan respons terhadap dampak wabah virus Corona yang melanda hampir seluruh desa di Indonesia.
Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya bersumber dari Dana Desa untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19.
Tidak hanya itu, lanjut Menteri Abdul Halim, Kemendes PDTT mengeluarkan Surat Edaran tentang Padat Karya Tunai Desa untuk memberdayakan masyarakat desa yang miskin dan marginal guna meningkatkan produktivitas dengan memanfaatkan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal agar masyarakat desa dapat menambah pendapatan sekaligus mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
"Saya menganggap bahwa saya sudah bekerja secara maksimal, percepatan sudah saya lakukan, ya sudah. Saya tidak usah melihat orang lain (kinerja menteri yang lain)," kata Menteri Desa Abdul Halim menanggapi soal reshuffle kabinet.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hak Presiden
Terkait peringatan atas kemungkinan adanya perombakan kabinet, Menteri Desa Abdul Halim menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden untuk mengangkat sekaligus memberhentikan para pembantunya.
"Jadi begini, tugas saya adalah bekerja dan melaksanakan arahan beliau secara maksimal. Itu tugas saya. Kewenangan beliau adalah memilih dan mengganti menterinya," kata Menteri Desa.
Advertisement