LTMPT Minta Peserta UTBK Jangan Coba-Coba Pakai Joki, Bisa Disanksi Hukum

Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri secara optimal agar dapat mengerjakan tes UTBK dengan baik.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Jul 2020, 14:41 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 14:23 WIB
UTBK SBMPTN Unimed
Rektor Unimed, Syamsul Gultom mengatakan, dalam UTBK kali ini para peserta yang mendaftar di berjumlah ‎13.955 ‎orang.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Budi Widyobroto mengimbau para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020 untuk tak perlu mengkhawatirkan soal isu adanya kebocoran soal UTBK 2020.

"Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri secara optimal agar dapat mengerjakan tes UTBK dengan baik. Tidak perlu risau dengan adanya isu bocoran soal, LTMPT memiliki sistem yang standar untuk manajemen dan pengelolaan soal di seluruh sesi, baik Tahap I dan Tahap II," tegas Budi Widyobroto kepada Liputan6.com, Rabu (8/7/2020).

Budi juga meminta para peserta UTBK 2020 untuk jangan sampai menggunakan joki dalam melaksanakan tes tersebut. Mengingat konsekuensinya begitu berat, yakni didiskualifikasi dan berurusan dengan hukum.

"Jangan sampai tergoda untuk melakukan kecurangan dengan memanfaatkan joki atau bentuk kecurangan lainnya, karena akan merugikan diri sendiri," katanya.

"Dicatat dalam berita acara, dan (berurusan dengan pihak berwajib) jika ada bukti kuat," sambung Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelaksanaan UTBK 2020

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih mengatakan terdapat tiga Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menyampaikan permohonan penundaan pelaksanaan UTBK. Hal itu disebabkan karena kondisi belum menunjang digelarnya ujian tes masuk ke perguruan tinggi tersebut.

"Karena kondisi yang belum memungkinkan dan belum mendapatkan izin dari Satgas Covid Daerah," kata Nasih melalui keterangannya, Selasa (7/7/2020).

Adapun Pusat UTBK yang menyampaikan permohonan penundaan, yakni (1) Universitas Nusa Cendana, (2) Universitas Sriwijaya untuk lokasi Mitra di UIN Raden Fatah, dan (3) Universitas Negeri Jakarta untuk lokasi Mitra di UIN Jakarta dan lokasi Mitra di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

"Peserta akan dijadwal ulang untuk mengikuti Tes UTBK Tahap II," jelas Nasih.

Nasih mengatakan, pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru atau new normal, harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 berkoordinasi dengan Satgas Covid di masing-masing daerah.

Nasih mengatakan, pelaksanaan UTBK, hari pertama, 5 Juli 2020, dapat berjalan dengan lancar. Semua tahapan pelaksanaan UTBK dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan standard yang ketat.

"Penyemprotan disinfektan semua ruangan dan pembersihan peralatan komputer yang digunakan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan dan pada saat jeda waktu," ucap Nasih.

Sedangkan pemeriksaan suhu badan, kata Nasih dilakukan untuk semua peserta, pada saat memasuki lokasi kampus, penyediaan ruang tunggu (transit) sebelum masuk ruang ujian, dan penyediaan perlengkapan cuci tangan, hand sanitizier di tempat-tempat yang digunakan untuk pelayanan UTBK.

"Peserta, panitia, dan pengawas melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan. Penerapan aturan jaga jarak di semua kegiatan, mulai dari kedatangan, saat ujian berlangsung, dan setelah selesai ujian," paparnya.

Lebih lanjut Nasih menyampaikan beberapa catatan pelaksanaan UTBK hari pertama. Tes UTBK dapat dimulai tepat waktu, sekitar pukul 09.30 waktu setempat, sehingga tidak ada penundaan jadwal. Tingkat kehadiran peserta secara nasional mencapai 94 persen.

"Hal itu tentu menggembirakan, meskipun dalam kondisi pandemik Covid ternyata tingkat kehadiran peserta masih cukup tinggi," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya