Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melakukan rapid test bagi peserta dan panitia pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di wilayah Pusat UTBK IPB University.Â
Rapid test dilakukan di lokasi pelaksanaan UTBK Kampus IPB Dramaga, Bogor, Selasa (7/7/2020). Sebanyak 68 orang telah diambil sampel dan dilakukan rapid test ini.
Pelaksanaan rapid test terhadap peserta dan petugas merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan UTBK di Bogor.Â
Advertisement
Rapid test sendiri melibatkan sedikitnya 33 tenaga medis dari Pemprov Jabar maupun Pemkab Bogor. Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani rapid test menunjukkan tidak ada satupun yang reaktif.
"Semua peserta yang di rapid test hasilnya non reaktif," kata Ketua Pusat UTBK IPB University, Dr Drajat Martianto.
Drajat menbahkan, rapid test ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bogor.
Sebanyak 14.893 orang mengikuti tes UTBK di IPB. Tes dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dilaksanakan 5 Juli sampai 14 Juli 2020.Â
Pelaksanaan tes dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi pukul 8.15-11.15 WIB dan sesi siang pukul 13.15-16.15 WIB. Pada hari pertama, sebanyak 2.854 peserta di Pusat UTBK-IPB telah mengikuti ujian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
19 Lokasi UTBK
Pelaksanaan UTBK di bawah koordinasi IPB tersebar di 19 titik yaitu Kampus IPB Dramaga, Kampus IPB Cilibende, Kampus IPB Gunung Gede dan Sekolah Mitra IPB.
Adapun siswa yang mengikuti tes meliputi sekolah SMAN 1 Bogor, SMAN 5 Bogor, SMK Informatika Pesat, SMAS YPHB, SMKS Bina Mandiri Bogor, SMAN 10 Bogor, MAN 2 Kota Bogor, SMKN 2 Bogor, SMAN 3 Bogor, SMAN 1 Bogor, SMAN 2 Bogor, SMKN 3 Bogor, SMKN 1 Cibinong, SMKS PGRI 3 Bogor, SMAN 1 Rancabungur, dan SMKN 1 Ciomas.Â
Namun peserta yang diizinkan mengikuti tes tersebut hanya berdomisili di Kota maupun Kabupaten Bogor saja. Hal ini berdasarkan Surat Wali Kota Bogor tertanggal 24 Juni 2020 berkaitan dengan masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dikuatkan oleh surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat tanggal 1 Juli 2020.
Sementara peserta yang berada di luar Bogor telah diberitahu sebelumnya melalui email, website UTBK-IPB dan helpdesk yang disediakan.Â
Kemudian mereka diminta mengisi formulir secara online untuk pendataan kembali informasi domisili. Data tersebut akan disampaikan kepada LTMPT untuk kemudian peserta direlokasi ke tempat tes yang lebih dekat dengan domisili masing-masing pada 20 hingga 24 Juli 2020.
Advertisement