Kasus Covid-19 Melonjak, Fraksi PKS DKI Dukung Anies Lanjutkan PSBB

Yani menilai, melonjaknya kasus Covid-19 pada masa PSBB transisi akibat meningkatnya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Jul 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 11:36 WIB
Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bila ingin kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, semenjak diberlakukannya PSBB masa transisi, ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

"Ini harus dievaluasi lagi oleh Pak Anies. Kalau mereka memang tidak bisa disiplin sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB," kata Yani dalam keterangan tertulis, Kamis (26/7/2020).

Dia menilai, melonjaknya kasus Covid-19 pada masa PSBB transisi akibat meningkatnya jumlah pelanggaran protokol kesehatan. Terutama di transportasi publik, pasar, hingga perkantoran.

Dia pun khawatir dengan melonjaknya jumlah kasus Covid-19 selama PSBB, kapasitas rumah sakit tidak memadai.

"Semua ini akan berakibat pada ketahanan ekonomi dan sosial Jakarta sebagai Ibu Kota. Karena itu jika memang harus PSBB lagi, insyaallah PKS akan mendukung Pak Anies demi terciptanya Jakarta yang lebih baik dan terkendalinya wabah Covid-19," ucap Yani.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


PSBB transisi di Jakarta berakhir hari ini

Tren Bersepeda Ramaikan CFD
Warga berolahraga saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pada CFD pertama di masa PSBB Transisi, warga Ibu Kota terlihat lebih memilih bersepeda sebagai sarana olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu, pelaksanaan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta berakhir hari ini Kamis (16/7/2020). Kebijakan perpanjangan itu tersebut dimulai pada Kamis 2 Juli 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan. Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.

"Rapat gugus tadi disimpulkan,bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam Konpers daring, Rabu 1 Juli 2020.

Saat masa perpanjangan PSBB masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi kembali beroperasi pada 6 Juli 2020.

Sektor hiburan dan rekreasi terdiri dari pemutaran film, produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka. Kemudian, ada pula penyelenggaraan pertemuan meeting atau corporate event di ruangan terbuka.

Selain itu adapula gelanggang rekreasi olahraga terkecuali kolam renang juga akan kembali beroperasi pada 12 Juli 2020.


Tren penambahan Covid-19

PSBB Transisi, Pemakaman Korban Covid-19 di TPU Tegal Alur Meningkat
Garis batas polisi terlihat di dekat petugas saat proses pemakaman jenazah korban virus Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Menurut petugas makam TPU Tegal Alur, selama masa PSBB Transisi jumlah pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 meningkat dibanding bulan lalu. (merdeka.com

Sementara itu, berdasarkan corona.jakarta.go.id jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung fluktuatif selama masa perpanjangan tersebut. Bahkan pernah mencapai angka penambahan 404 orang pada Minggu 12 Juli 2020. 

Berikut rincian kasus positif Covid-19 selama dua pekan saat perpanjangan PSBB masa transisi:

- 2 Juli bertambah 198 kasus

- 3 Juli bertambah 144 kasus

- 4 Juli bertambah 215 kasus

- 5 Juli bertambah 256 kasus

- 6 Juli bertambah 231 kasus

- 7 Juli bertambah 199 kasus

- 8 Juli bertambah 344 kasus

- 9 Juli bertambah 293 kasus

- 10 Juli bertambah 236 kasus

- 11 Juli bertambah 359 kasus

- 12 Juli bertambah 404 kasus

- 13 Juli bertambah 279 kasus

- 14 Juli bertambah 275 kasus

- 15 Juli bertambah 258 kasus

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya