IGI: Kemendikbud Jangan Libatkan Sampoerna dan Tanoto Foundation dalam Organisasi Penggerak

IGI menyarankan agar Kemendikbud memprioritaskan organisasi masyarakat yang sudah jelas bergerak demi pendidikan, tapi tak mempunyai akses pendanaan yang memadai.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Jul 2020, 09:35 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 09:56 WIB
Mendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim. (Dokumentasi Humas Kemendikbud)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengkritisi masuknya dua CSR dari perusahaan raksasa, Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak.

Terlebih lagi kedua yayasan ini masuk dalam kategori gajah, yang artinya bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun dari Kemendikbud.

"Yah, memang sebaiknya keduanya tak diberikan bantuan, karena justru selama ini mereka yang membantu Kemendikbud," tegas Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim, kepada Liputan6.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Ramli, keduanya ditugaskan untuk menjalankan CSR perusahaan mereka. Bantuan dari Kemendikbud justru berpotensi melahirkan anggaran ganda dan akan berpotensi mengklaim kegiatan yang dianggarkan oleh Kemendikbud sebagai CSR perusahaannya.

"Bisa jadi kegiatan Kemendikbud mereka akui sebagai kegiatan CSR," cemasnya.

Untuk itu, dia menyarankan Kemendikbud untuk tidak memasukkan sebuah CSR sebagai mitra Program Organisasi Penggerak Kemendikbud.

"Kalau Dirjen Iwan (Iwan Syahril, Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)) berdalih itu diloloskan oleh tim Independen, mengapa Kemendikbud tidak membuat saringan yang jelas?," tanya Ramli.

Dia menyarankan agar Kemendikbud memprioritaskan organisasi masyarakat yang sudah jelas bergerak demi pendidikan namun tak mempunyai akses pendanaan yang memadai. Terlebih lagi pendanaan dari CSR.

"Organisasi tersebut selama ini sudah berjalan baik dengan uang seadanya dan bantuan dari berbagai pihak. Kekurangan itulah yang ditambal pemerintah, bukan dengan memberikan kepada yang berkecukupan," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Organisasi Penggerak

Program Organisasi Penggerak diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020.

Program ini dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

"Peran pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah pemberdaya. Melalui Program Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan kita dukung agar lebih berdaya dalam menggerakkan perubahan yang berpusat pada siswa," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril pada Bincang Sore, Senin, 20 Juli 2020. 

"Organisasi-organisasi yang terpilih sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah," imbuhnya.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni gajah, macan, dan kijang. Untuk gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, macan Rp 5 miliar per tahun, dan kijang Rp 1 miliar per tahun.

Respons Tanoto Foundation

Haviez Gautama selaku Communications Director Tanoto Foundation, mengatakan bahwa Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi independen yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesia sejak 1981.

"Tanoto Foundation bukan CSR karena tidak menggunakan dana operasional perusahaan dan dikelola secara independen dan terpisah dari kegiatan bisnis," kata Haviez dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/7/2020).

Tanoto Foundation dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP).

"Tanoto Foundation tidak menerima dana dari pemerintah dan sepenuhnya membiayai sendiri Program PINTAR Penggerak ini dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022)," beber Haviez.

Proses seleksi dilakukan terhadap 324 proposal dari 260 Ormas, di mana terpilih 183 proposal dari 156 ormas.

Melalui Program PINTAR Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 Sekolah Penggerak (160 Sekolah Dasar dan 100 Sekolah Menengah Pertama) rintisan di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah) dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya