Angin Segar untuk Pedagang Bantargebang, PKL di Luar Pasar Bakal Ditertibkan

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian membuat kesepakatan untuk mendata para PKL di luar pasar, agar bersama-sama direlokasi ke area basement.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 24 Jul 2020, 16:03 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 16:03 WIB
bantargebang
Polres Metro Bekasi Kota beraudiensi dengan pedagang pasar di Mapolsek Bantargebang. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Usai berbulan-bulan memperjuangkan aspirasi, pedagang Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mendapat angin segar. Tuntutan mereka terkait penertiban PKL di luar area pasar, akan segera ditindaklanjuti pihak terkait.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian yang berdialog langsung dengan pedagang, membuat kesepakatan untuk mendata para PKL di luar pasar, agar bersama-sama direlokasi ke area basement.

"Alhamdulillah ada kesepakatan, yaitu nanti kami instruksi kepada Kapolsek Bantargebang bersama kepala unit pasar, untuk mendata penjual yang ada di pinggir jalan maupun yang di belakang. Dan nanti kita lihat tempat yang ada di dalam," kata Alfian kepada Liputan6.com, Jumat (24/7/2020).

Alfian menjelaskan, bahwa upaya renovasi sejatinya dilakukan untuk kebaikan para pedagang, baik dari segi kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan. Karenanya sangat dibutuhkan kerjasama dari para pedagang agar kegiatan ini berjalan sesuai rencana.

"Kita melihat bersama irigasi yang kurang baik, bau yang tidak sedap. Dan juga untuk kenyamanan transaksi jual beli memang tidak layak. Maka dari itu kami mengajak kepada seluruh pedagang berkoordinasi dengan kami," ujarnya.

Upaya renovasi pasar, lanjut Alfian, sebenarnya sudah disosialisasikan kepada para pedagang sejak Februari 2020 lalu. Kala itu para pedagang, dalam surat pernyataan, menyatakan setuju untuk direlokasi. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, rencana renovasi pun terpaksa ditunda.

"Nah sehingga penjualan yang mungkin tidak menguntungkan, akhirnya (pedagang) di dalam berpindah ke pinggir jalan. Inilah yang akhirnya pada saat kita ingin melakukan renovasi, tidak ada rasa keadilan," paparnya.

Alfian berharap dengan adanya kesepakatan bersama, dapat membuat pengerjaan renovasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana.

"Kita akan mengumpulkan surat edaran hasil kesepakatan. Dan bersama-sama kita akan pindahkan ke dalam. Setelah tertib kita langsungkan kegiatan renovasi," tegasnya.

Kepala Pasar Bantargebang, Winsi Wibisana mengapresiasi pihak kepolisian atas kesepakatan yang dimusyawarahkan dengan pedagang. Ia berharap masalah ini bisa segera selesai, sehingga pengerjaan renovasi bisa dilaksanakan kembali.

"Karena bagaimanapun ini program yang harus dijalankan berdasarkan perjanjian kerjasama. Seharusnya PKL mengerti, bahwa mereka harus kembali ke dalam. Bahwa lokasi ini akan dilakukan pekerjaan," ujar Winsi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menguntungkan Semua Pihak

Menurutnya, lapak yang tersedia di basement masih cukup untuk menampung para pedagang di luar pasar. Karena sebenarnya sebagian pedagang di luar pasar, awalnya berjualan di dalam pasar.

"Sebelum Lebaran kemarin mereka memang pernah masuk ke dalam. Tapi dengan alasan Lebaran, mereka keluar lagi. Nah sampai sekarang mereka tidak mau masuk lagi ke dalam," jelas Winsi.

Salah satu pedagang, Alfi Syukra atau biasa disapa Uda Dev mengaku cukup puas dengan hasil kesepakatan bersama pihak kepolisian, yang dinilai menguntungkan semua pihak.

"Hasilnya sangat bagus untuk pedagang, pengembang, dan unit pasar juga. Istilahnya kami bisa tenang lagi berdagang. Wakapolres menginstruksikan kepada jajaran untuk mendata pedagang di luar, untuk bisa mendapatkan tempat di dalam," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya