KPK Bakal Undang Nadiem Makarim Terkait Polemik Program Organisasi Penggerak

Menurut Lili, lembaga antirasuah akan turut membantu mengawasi Program Organisasi Penggerak yang jadi polemik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Jul 2020, 15:27 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 15:27 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (kanan) menyampaikan rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono resmi ditahan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK segera mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Undangan itu terkait polemik Program Organisasi Penggerak yang diisiasi Kemendikbud.

"Kalau rekomendasi kita hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Menteri atau Mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP (Program Organisasi Penggerak), kita rencana mengundang pak Menteri ke sini (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya," ujar Lili dalam webinar 'Menjaga Integritas Dalam Implementasu Kebijakan PPDB', Rabu (29/7/2020).

Lili mengatakan, undangan segera diberikan ke Nadiem dan jajarannya. Menurut Lili, lembaga antirasuah akan turut membantu mengawasi polemik Program Organisasi Penggerak yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.

"Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut. Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," kata Lili.

Sementara dalam webinar tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan evaluasi Program Organisasi Penggerak memakan waktu hingga sebulan. Pada evaluasi tersebut, kata Nadiem, Kemendikbud menggandeng pihak eksternal.

"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3 sampai 4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita, tolong berikan penilaian sistem seleksi kita," kata Nadiem.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tegaskan Tak Pakai APBN

Sebelumnya, Nadiem menegaskan Yayasan Putera Sampoerna bersama Tanoto tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Program Organisasi Penggerak. Dia menjelaskan yayasan tersebut menggunakan skema pembiayaan mandiri.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020.

Nadiem berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak. Hal tersebut bertujuan agar ormas tersebut bisa bekerja sama kembali disektor pendidikan.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya