Ini Penampakan Djoko Tjandra di Rutan Bareskrim Polri

Berdasarkan foto yang beredar, Djoko Tjandra tampak mengenakan kemeja warna merah bercelana panjang hitam dikawal enam orang personel Bareskrim Polri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Agu 2020, 11:46 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 11:46 WIB
rutan
Penampakan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi menjadi warga binaan, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ditahan di Rumah Tahanan cabang Salemba di Bareskrim Polri. Usai ditahan, beredar foto-foto Djoko Tjandra di dalam penjara.

Berdasarkan foto yang beredar, Djoko Tjandra tampak mengenakan kemeja warna merah bercelana panjang hitam dikawal enam orang personel Bareskrim Polri. Djoko Tjandra ditempatkan di sel nomor satu.

Di dalam sel tersebut nampak tak ada kasur maupun fasilitas lainnya. Tampak Djoko Tjandra juga sempat berbincang dengan para pengawal tahanan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penahanan Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri ini hanya sementara demi kepentingan penyelidikan. Jika telah selesai, pihaknya akan menyerahkan kepada Karutan Salemba untuk menempatkan Djoko Tjandra sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.

"Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wajah Identik

rutan
Penampakan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. (Ist)

Selain itu, beredar juga foto hasil dari pencocokan wajah Djoko Tjandra oleh tim Inafis Bareskrim Polri. Pencocokan wajah dilakukan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra dalam e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri. Hasilnya, tingkat keidentikan kedua gambar mencapai 98,05 persen.

"Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," kata Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya