Satgas Covid-19: Kasus Kematian Pasien Corona Turun 4,7 Persen

Meski persentasenya terus menurun, Dewi menyebut kasus kematian masih menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah dan masyarakat.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 04 Agu 2020, 11:04 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 10:06 WIB
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Indonesia terus menurun. Data 2 Agustus 2020, kasus kematian berada di angka 4,7 persen.

"Per 2 Agustus turun menjadi 4,7 persen," ujarnya dalam Talk Show Telaah Pergeseran Pemetaan Zonasi Risiko Covid-19, Senin (3/8/2020).  

Padahal pada Maret lalu, saat Indonesia mengkonfirmasi terjangkit Covid-19, angka kematian sebesar 9,34 persen. Sebulan berikutnya, turun menjadi 8,64 persen.

"Di bulan Mei menjadi 6,68 persen sampai dengan terakhir Juli menjadi 4,7 persen," jelasnya.

Meski persentasenya terus menurun, Dewi menyebut kasus kematian masih menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah dan masyarakat. Ke depan, semua pihak perlu bekerja keras untuk menekan kasus kematian dan mendorong kasus sembuh.

"Kita harus tetap menurunkan angka kematian serendah-rendahnya dan angka kesembuhannya ditingkatkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus kematian Covid-19 di Indonesia per 3 Agustus 2020 mencapai 5.302. Sebanyak 4.7 persen di antaranya dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya