Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto Terkait Klaim Obat Covid-19

Polisi mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks terkait obat Covid-19 setelah menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Agu 2020, 09:20 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 09:20 WIB
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait klaim penemuan obat Covid-19.

Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Muannas menyebut, wawancara yang tayang di akun Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 itu banyak ditentang kalangan akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Karena itu, Muannas meminta bantuan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto saat diwawancara Anji, salah satunya terkait klaim penemuan obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sedang menelaah laporan tersebut. "Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," katanya saat dihubungi, Selasa (4/7/2020).

Yusri menyebut, sejumlah orang akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Dua di antaranya adalah Hadi Pranoto dan Anji selaku pemilik akun Youtube Dunia Manji yang dilaporkan.

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi. Kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Laporan Cyber Indonesia

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam, untuk melaporkan Anji dan Hadi Pranoto
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam, untuk melaporkan Anji dan Hadi Pranoto. (Merdeka/Ronald)

Sebelumnya, Muannas menyampaikan pernyataan Hadi Pranoto dapat memunculkan presepsi negatif terhadap tenaga medis yang selama ini berjuang mengobati dan menekan angka Covid-19 di Indonesia. Dia pun membeberkan beberapa pernyataan yang dianggap bisa bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.

"Pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test, dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Nah ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit yang mana sebagaimana kita ketahui bahwa rapid dan swab itu bisa menyentuh angka ratusan ribu bahkan jutaan," papar dia.

"Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan publik beranggapan berarti selama ini masyarakat diperas dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan. Nah ini kan berbahaya," sambung dia.

Belum lagi, pernyataan Hadi Pranoto terkait telah menemukan obat Covid-19. Menurut dia, banyak pihak yang meragukan klaim tersebut, terutama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas," ucap dia.

Muannas khawatir, jika konten itu dibiarkan apalagi dipercaya dapat mengubah pada perilaku yang selama ini sudah mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Nah ini artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif, jangan sampai masyarakat percaya bahwa obatnya sudah dianggap ketemu, kemudian orang tidak menggunakan masker, tidak physical distancing," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya