Depok Perpanjang PSBB Proporsional hingga 16 Agustus 2020

Meski tren kasus Covid-19 di Kota Depok sudah menurun, kewaspadaan tetap dibutuhkan untuk menekan penularannya.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Agu 2020, 11:07 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 11:04 WIB
Antisipasi Corona, Minimarket di Depok Ini Pasang Plastik Pembatas
Pekerja melayani pembeli dari balik plastik pembatas pada sebuah minimarket di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020). Penggunaan plastik pembatas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 sebagai bentuk social distancing. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 16 Agustus 2020.

"Kami mengikuti keputusan Gubernur Jabar tentang perpanjangan PSBB proporsional," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Gubernur Jawa Barat sendiri mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dari 2 sampai 16 Agustus 2020.

Idris mengatakan, kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi selaras dengan kebijakan PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta, yang dijalankan hingga 13 Agustus 2020.

"Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi," katanya seperti dikutip Antara.

Idris menjelaskan, pelaksanaan PSBB proporsional diperpanjang karena meski tren kasus Covid-19 di Kota Depok sudah menurun, kewaspadaan tetap dibutuhkan untuk menekan penularannya.

"Kunci keberhasilan PSBB proporsional adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan yang diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PSBB Kota Bogor

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor juga kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bogor. Perpanjangan pemberlakukan PSBB selama satu bulan ke depan terhitung mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, perpanjangan PSBB di masa pra AKB dilakukan lantaran sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah.

"Situasi ini masih jauh dari kata aman. Jauh dari kata selesai, sebab kasus positif Covid-19 terus bertambah," kata Bima, Selasa (4/9/2020).

Bima mengaku khawatir terus terjadi penambahan kasus positif. Untuk itu, ia meminta masyarakat menyadari pentingnya menjaga imunitas dan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya membaca situasi saat ini sangat mengkhawatirkan. Kasus covid naik akibat kesadaran menurun, disiplin menurun. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya