Wapres Ma'ruf: Lembaga Keuangan Mikro Syariah Akan Dapat Bansos Produktif

Menurut Ma'ruf Amin, dana bansos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja bgai para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2020, 09:10 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 09:09 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin  saat menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) akan memperoleh bantuan sosial (bansos) produktif dari Pemerintah, sebagai salah satu upaya untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"(LKMS) Yang kecil bisa memanfaatkan bansos produktif, ini akan diberikan kepada koperasi, BMT dan bank wakaf mikro. Itu justru nanti yang menopang dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/8/2020) dilansir Antara. 

Nantinya dana bansos  tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja bgai para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang di dalamnya termasuk Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Wakaf Mikro (BWM).

Ma'ruf mengatakan selama masa pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi dan keuangan syariah juga mengalami kendala. 

"Seperti juga kegiatan ekonomi dan keuangan konvensional, keuangan dan ekonomi syariah juga terdampak COVID-19. Tapi kalau dari laporan, itu mereka masih bisa menggeliat, masih bisa hidup," katanya dalam dialog tentang "Optimalisasi Kontribusi ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal" yang disiarkan di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020. 

Untuk itu, Ma'ruf berharap melalui program PEN, LMKS dan para pelaku UMKM syariah dapat memanfaatkan bansos produktif sebagai dana stimulus yang diberikan pemerintah untuk dikembangkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dana Bansos Produktif

Perlu diketahui saat ini pemerintah telah menyiapkan dana bansos produktif sebesar Rp 28,8 triliun melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro.

Setiap pelaku usaha nantinya bisa mendapat Rp 2,4 juta untuk modal usaha. Dana bansos tersebut diberikan kepada usaha kecil yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. Sehingga, penyaluran dana bansos tersebut akan melalui lembaga keuangan mikro dan lembaga keuangan mikro syariah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya