4 Pernyataan Terkini Wapres Ma'ruf Amin Terkait Kasus Corona Covid-19

Ma'ruf Amin menyebut, pertimbangan pemerintah dalam menangani kondisi pandemi Covid-19 meletakkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Agu 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2020, 06:30 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengeluarkan pernyataan terkini terkait kasus Corona Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya, Ma’ruf Amin menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mempersiapkan fatwa untuk vaksin virus Corona Covid-19 yang saat ini masih dalam proses penelitian sebelum disediakan kepada masyarakat.

"Kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ujar dia saat menyampaikan pidato kunci dalam web seminar tentang 'Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya', yang diselenggarakan Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Karena menurut dia, ditetapkannya fatwa oleh para ulama saat pandemi, utamanya untuk menjaga keselamatan jiwa atau nyawa dalam istilah maqashidu as-syariah disebut sebagai hifdzun nafs.

Kemudian, Ma'ruf Amin menyebut, pertimbangan pemerintah dalam menangani kondisi pandemi Covid-19 meletakkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.

Berikut 4 pernyataan terkini Wapres Ma'ruf Amin terkait kasus Corona Covid-19 di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Minta MUI Siapkan Fatwa Vaksin Covid-19

Wakil Presiden Ma'ruf Amin  saat menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mempersiapkan fatwa untuk vaksin virus Corona Covid-19 yang saat ini masih dalam proses penelitian sebelum disedakan kepada masyarakat.

"Kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ujar dia saat menyampaikan pidato kunci dalam web seminar tentang 'Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya', yang diselenggarakan Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Fatwa dapat dijadikan panduan bagi umat ketika banyak penyesuaian yang harus dilakukan di tengah pandemi, kata dia. Pandemi belum berakhir sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan aman digunakan masyarakat.

"Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan," kata dia, yang juga ketua umum non-aktif MUI itu.

 

Peran Penting Fatwa MUI

Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain terhadap vaksin Covid-19, Ma'ruf mengatakan, fatwa dari para ulama berperan penting di masa pandemi yang mengakibatkan banyak hal baru bermunculan, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan.

"Banyak hal baru yang muncul sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, khususnya di bidang keagamaan yang membutuhkan jawaban yang cepat dan relevan dengan situasi pandemi," kata dia.

Berbagai hal baru tersebut tentu memerlukan kepastian hukum Islam, sehingga fatwa dari para ulama menjadi solusi untuk persoalan ketidakpastian dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi.

"Dalam konteks ini, fatwa, tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat diyakini akan merupakan solusi atas permasalahan yang terjadi," jelas Ma'ruf.

Sebelumnya, dia berharap vaksin Covid-19 dapat tersedia bagi masyarakat pada pertengahan 2021 atau bahkan lebih cepat dari itu. Pemerintah mendorong penuh upaya dari berbagai pihak untuk merealisasikan ketersediaan vaksin itu pada tahun depan.

 

Fatwa MUI Untuk Keselamatan Jiwa

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan salat Idul Adha di Pendopo Kediaman Dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat pada Jumat pagi (31/7/2020).
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan salat Idul Adha di Pendopo Kediaman Dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat pada Jumat pagi (31/7/2020).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dasar hukum Islam memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi.

Dia mencontohkan, seperti pandemi Covid-19 fleksibilitas adalah ruh fatwa para ulama, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Covid-19.

"Hal itu sejalan dengan tujuan utama diturunkannya syariah Islam yang dalam penerapannya memiliki beberapa tingkatan sebagai landasan penetapan fatwa," ujar Ma'ruf.

Ditetapkannya fatwa oleh para ulama saat pandemi, utamanya untuk menjaga keselamatan jiwa atau nyawa dalam istilah maqashidu as-syariah disebut sebagai hifdzun nafs.

"Menjaga keselamatan jiwa tidak ada alternatif penggantinya atau tidak bisa tergantikan," tegas Ma'ruf Amin.

Sementara itu, pada tingkat pertimbangan lain, ulama juga berlandaskan prinsip keberlangsungan agama dan hifdzud din. Menurut Ma'ruf kedua hal itu alternatifnya adalah penerapan keringanan, rukhsah.

"Selanjutnya, fatwa ulama kemudian baru mempertimbangkan tiga prinsip yang lainnya, yaitu prinsip menjaga akal, prinsip menjaga keturunan, dan prinsip menjaga harta," sambung dia.

 

Perlunya Tetapkan Kebijakan Ekonomi

Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Ma'ruf Amin menilai, pertimbangan pemerintah dalam menangani kondisi pandemi Covid-19 meletakkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.

Namun, penerapan kebijakan penanggulangan penyebaran Covid-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tak pelak berdampak kepada sektor ekonomi.

"Physical distancing, serta arahan agar bekerja dan belajar dari rumah berdampak terhadap perekonomian. Sehingga pemerintah (perlu) mengeluarkan kebijakan untuk mencegah keterpurukan ekonomi yang lebih dalam," kata Ma'ruf.

Menurut dia, kebijakan pemerintah sejalan dengan anjuran agama yang menghendaki tidak hanya menghilangkan dharar Covid-19 tapi juga dharar ekonomi. Sehingga fokus negara saat ini adalah bagaimana menghilangkan dua dharar tersebut (izaalatul dhararain).

Ma'ruf mencontohkan, fokus dijalani saat ini adalah dengan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat, seperti memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu, lanjut dia, ada juga fokus untuk memastikan tersedianya berbagai kebutuhan bahan pokok, menjaga kegiatan usaha agar tidak mengalami pemburukan yang lebih dalam.

"Saatnya nanti akan dapat cepat bergerak kembali, termasuk melalui kebijakan pemberian stimulus fiskal melalui insentif perpajakan dan berbagai kemudahan lain," harap Ma'ruf.

"Dan semoga dengan begitu mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus dan pandemi ini segera berakhir," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya