Kemendikbud: Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Tak Otomatis Boleh Tatap Muka

Menurut dia, persiapan tersebut bukan melulu hanya melakukan pemeriksaan Covid-19 bagi siswa dan guru di sekolah zona hijau dan kuning.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Agu 2020, 03:27 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 03:27 WIB
Antisipasi Virus Corona, PMI Semprot Disinfektan Sekolah di Jakarta
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan disinfektan di SMPN 216 Jakarta, Senin (16/3/2020). Mulai hari ini, aktivitas sekolah di sejumlah wilayah Indonesia diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Kendati demikian, Sekjen Kemendikbud, Ainun Naim menyebut sekolah yang berada di kedua zona itu tak secara otomatis diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di ruang kelas. Menurut dia mesti ada persiapan yang harus dipenuhi.

"Jadi memang jika sekolah itu ada di zona hijau dan kuning tidak otomatis boleh buka. Harus ada persiapan-persiapan sehingga kalau mereka membuka itu kesehatan bisa dijaga," tutur Ainun Naim dalam video conferance, Senin (10/8/2020).

Menurut dia, persiapan tersebut bukan melulu hanya melakukan pemeriksaan Covid-19 bagi siswa dan guru. Terlebih pemeriksaan ini membutuhkan biaya yang tak sedikit.

"Namun bervariasi tergantung keadaan masing-masing. Prinsipnya persiapan-persiapan itu dilakukan, ada ceklis ya kalau semuanya sudah siap baru (sekolah boleh dibuka)," papar Ainun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengawasan Ketat

Ainun Naim mengaku pihaknya telah mendapatkan jaminan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.

"Cara kita menjamin tentu dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan kita sudah mendapatkan komitmen dari Bapak Menteri Kesehatan yang akan mendukung bersama pemerintah daerah tentunya. Ya kita tahu sekolah ini kan di bawah pemerintah daerah, SMA/SMK di bawah provinsi kemudian SD-SMP di bawah kabupaten/kota. Nanti Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan bersama akan mengawal dan membantu kesehatan anak-anak dan para guru dijaga," ucap Ainun Naim.

Ainun menilai, meskipun begitu banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan anak-anak didik dan para guru. Termasuk pola anak-anak berangkat ke sekolah dan kondisi di dalam lingkungan keluarganya.

Dan kata Ainun, semua faktor itu akan diawasi oleh pihaknya. "Itu semua kita lihat. Bahkan kan orang tua berhak meminta anaknya untuk tetap belajar di rumah kalau ada risiko," ucap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya