Mumtaz Rais Sempat Ditegur 3 Kali oleh Pramugari karena Asyik Telepon di Pesawat

Polda Metro Jaya membenarkan adu mulut antara putra bungsu politikus senior Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil KPK Nawawi Pamolango di pesawat Garuda Indonesia.

oleh Rita AyuningtyasDelvira HutabaratAdy AnugrahadiMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Agu 2020, 15:57 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan adu mulut antara putra bungsu politikus senior Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil KPK Nawawi Pamolango di pesawat Garuda Indonesia. Cekcok itu terjadi lantaran Mumtaz tak terima ditegur untuk tidak telepon di dalam pesawat yang tengah mengisi bahan bakar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum ribut dengan Nawawi, Mumtaz Rais ditegur tiga kali oleh pramugari.

"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol, bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).

Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan tindakan Mumtaz, salah.

Tapi, Mumtaz Rais tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut dan akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polisi Jemput Bola

Menurut Yusri, usai cekcok, Nawawi kemudian mengadu ke pos polisi di bandara. Namun, belum ada laporan resmi soal kejadian ini.'

Polisi, lanjut dia, aktif mengusut kasus ini. 

"Tapi sekarang kita jemput bola, kita ke Wakil Ketua KPK, ada laporannya baru bisa saya bicara," kata Yusri.

Sementara itu, Mumtaz Rais belum berkomentar ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/8/2020). Pukul 13.35 WIB, telepon genggamnya pun tidak bisa dihubungi.

Demikian pula ketika Liputan6.com menghubungi Nawawi untuk mengonfirmasi peristiwa ini.

 

Kronologi

Kejadiannya itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020. Saat itu, Mumtaz Rais duduk di kursi 6A masih menerima telepon di kabin pesawat. Padahal, saat itu, pesawat sudah di stasiun UPG untuk proses boarding.

Mumtaz Rais pun ditegur sebanyak 3 kali oleh awak kabin, agar segera mematikan sambungan telepon genggamnya.

Namun, teguran awak kabin dibalas bentakan oleh Mumtaz Rais. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang kebetulan duduk berdekatan di kursi 6K, mencoba mengingatkan tindakan Mumtaz, salah.

Tapi, Mumtaz tetap tidak terima. Keduanya pun terlibat adu mulut dan akhirnya dilerai oleh kawan Mumtaz yang duduk di belakangnya.

"Berdasarkan pengaduan awal, diadukan di pospol bahwa dia cekcok pegawai pemerintah di KPK itu, cekcok dengan seseorang. Tapi awal mulanya cekcok antara anaknya siapa itu, MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali. Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu disampaikan bahwa... oh ternyata malah dilawan, ribut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).

Garuda Indonesia Membenarkan

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh managemen Garuda Indonesia. Lewat siaran pers yang diterima, aksi perdebatan antarpenumpang itu terjadi pada penerbangan GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Garuda Indonesia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan.

"Adapun peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar," tutur Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan peringatan kepada penumpang sebanyak tiga kali. Namun, penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, serta menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antarpenumpang.

Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," ujar Irfan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya