Tahun Baru Islam, Warga Jakarta Diimbau Tak Gelar Pawai Obor

Satpol PP DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada perayaan tahun baru Islam.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Agu 2020, 14:44 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 14:43 WIB
PHOTO: Kemeriahan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1439 H
Anak-anak mengikuti pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 Hijriah kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (20/9). Tanggal 21 September menjadi awal tahun bagi penanggalan kalender 1439 Hijriah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada perayaan tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah. Salah satunya yakni kegiatan pawai obor yang sering dilakukan masyarakat.

"Kegiatan semacam itu atau pawai-pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi Covid ini kita harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah di adakan lah," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Dia menyatakan, saat perayaan HUT ke -75 RI masyarakat dapat mematuhi seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melakukan perlombaan. Karena hal itu, Arifin mengimbau masyarakat untuk tetap memiliki komitmen dan tanggung jawab saat tahun baru Islam.

"Sekali lagi saya selaku kepala Satpol PP mengimbau, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih pandai untuk memilih berbagai kegiatan untuk perayaan tahun baru Islam ini," ucap Arifin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Covid-19 di Jakarta

PHOTO: Kemeriahan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1439 H
Anak-anak mengikuti pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 Hijriah kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (20/9). Tanggal 21 September menjadi awal tahun bagi penanggalan kalender 1439 Hijriah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 505 kasus pada Selasa 18 Agustus 2020.

Sedangkan saat ini jumlah kasus secara akumulasi di Jakarta sebanyak 30.597 kasus.

"Untuk jumlah kasus aktif sampai saat ini sebanyak 9.064 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan pers.

Sedangkan saat ini lanjut dia, sebanyak 20.505 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 67 persen. "Sedangkan sebanyak 1.028 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya