Reka Ulang Kasus Aborsi Ilegal, 17 Tersangka Jalani 41 Adegan

Calvijn mengatakan, pasien yang berniat aborsi bisa membuat janji dengan tim medis melalui sambungan telepon atau bertemu langsung di klinik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Agu 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus praktik aborsi ilegal di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). Dalam rekonstruksi, 17 tersangka memperagakan 41 adegan.

"Hasil rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan oleh 17 tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi, Rabu (19/8/2020)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, 17 tersangka memperagakan adegan sesuai peran masing-masing. Calvijn menyebut, adegan tersebut dari proses pendaftaran hingga ke tahap menghilangkan janin aborsi.

"Rekonstruksi terbagi dalam tiga adegan, pertama peran tindakan medis dari dokter, perawat, dan bidan. Kedua yang membantu proses ini mulai dari resepsionis, office boy, dan peran kelompok ketiga adalah mereka-mereka pasien yang datang ke sini," ujar dia.

Calvijn mengatakan, pasien yang berniat mengugurkan kandungan bisa membuat janji dengan tim medis melalui sambungan telepon atau bertemu langsung di klinik.

"Tentunya ketika datang, pasien selalu didampingi calo," ujar dia.

Tahap berikutnya tindakan. Calvijn mengatakan, tim medis akan mengambil janin dari dalam rahim pasien. Terakhir, menghilangkan janin aborsi. Salah satu tersangka diberikan tugas untuk menghancurkan janin aborsi.

Calvijn mengatakan janin aborsi diurai dengan cara melarutkan menggunakan zat kimia. "Tersangka menggunakan cairan asam sulfat agar janin lari dan kemudian dibuang ke saluran yang ada di lokasi," ucap dia.

Selain dilarutkan, Calvjin menyebut cara alternatif yang biasa dilakukan tersangka untuk menghapus kejahatan yaitu dengan membakar janin. Salah satu ruangan di lantai atas klinik didesain untuk mengeksekusi janin aborsi yang sulit terurai dengan cairan kimia.

"Apabila ada bagian janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau," ujar Calvijn.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengungkapan kasus

Ilustrasi Janin
Ilustrasi Janin

Direskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2020.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52). Polisi mencecar salah satu pelaku yang juga otak dalam pembunuhan ini yakni SS merupakan sekretaris korban.

Dari hasil mendalami keterangan SS, ternyata polisi dapat mengungkap perkara praktik aborsi ilegal.

Tersangka SS mengaku menggugurkan kandungan di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun bergerak menuju ke lokasi.

Sebanyak 17 orang pun ditangkap. Enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis. Selain itu, pengelola, resepsionis, office boy, hingga calon pasien aborsi.

Diketahui selama hampir lima tahun klinik menjalankan praktik aborsi yang bertentangan dengan hukum. Namun demikian penyidik hanya menemukan rekap kunjungan pasien dari Januari 2019 hingga 10 April 2020. Disebutkan jumlah pasien mencapai 2.638 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya