Wawan, Duda yang Bawa Kabur ABG 14 Tahun Jual Barang Korban Untuk Biaya Hidup

Wawan Gunawan (41), duda yang membawa kabur remaja berinisial F (14) selalu berpindah-pindah lokasi selama menjadi buronan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Agu 2020, 15:36 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 15:31 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, menyampaikan Wawan Gunawan (41), duda yang membawa kabur remaja berinisial F (14) selalu berpindah-pindah lokasi selama menjadi buronan.

"F dibawa kabur oleh Wawan Gunawan ke beberapa tempat diantaranya Bekasi, Sukabumi," kata dia, Jumat (21/8/2020).

Wawan Gunawan dibekuk di kawasan Sukabumi, Jumat (21/8/2020) dini hari. Turut diamankan pula remaja berinisial F.

"Anak F sekarang dalam keadaan sehat, tadi tiba di Polres Jakbar dan sudah dilakukan penanganan awal oleh psikolog," ujar dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pelaku mengajak korban untuk bersembunyi di rumah kerabatnya kawasan Sukabumi.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jual Barang Korban

Selama masa pelarian, pelaku juga menjual barang-barang milik korban untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

"Dia menumpang di tempat keluarganya," ucap dia.

Kini Wawan Gunawan telah digiring ke Polres Metro Jakarta Barat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Wawan Gunawan dijerat Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomo 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya