Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Kejaksaan Agung

Kepolisian tengah mengusut kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2020, 16:33 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 16:33 WIB
Warga melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020.
Warga pada Minggu (23/8/2020), melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian tengah mengusut kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. 15 orang dari internal Kejagung diperiksa polisi hari ini, Minggu (23/8/2020).

"Ada 15 orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita aacara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.

Menurut dia, jumlah saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya penyelidikan.

Dia mengatakan, 15 saksi itu diperiksa untuk mengetahui denah bangunan yang dibutuhkan dalam penyelidikan kebakaran Kejaksaan Agung.

"Ada dari pamdal (pengamanan dalam), ada dari pekerja di sini juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ungkap Tubagus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kantor Bidang Intelijen dan Pembinaan

Sebelumnya, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyebut, kebakaran melanda gedung utama.

"Gedung Utama 4,5,6. 3-4 Intelijen, 5-6 Kepegawaian, pembinaan juga ada beberapa biro di situ," kata Hari, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Dia memastikan, sejumlah dokumen kasus yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dipastikan dalam kondisi aman.

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya