Polisi Persiapan Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung

Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2020, 09:28 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 09:21 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan dari sisa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Minggu (22/8/2020). Tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap api pada Sabtu (22/8) malam (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, hari ini, Senin (24/8/2020). Petugas kepolisian tengah melakukan persiapan di lokasi.

Pantauan Liputan6.com, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara petugas lainnya juga tampak berkumpul di seberang Gedung Kejaksaan Agung.

Terlihat petugas melakukan briefing sebelum melakukan olah TKP. Sejauh ini belum ada keterangan yang bisa disampaikan oleh tim di lokasi sisa kebakaran Gedung Kejagung.

Rencananya, Tim Penyidik Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

"Iya, jadi jam 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin.

Yusri mengungkapkan, dengan olah TKP ini maka penyebab terjadinya kebakaran selama 11 jam yang menghanguskan Gedung Kejagung tersebut bisa diketahui.

"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," jelasnya.

Di samping itu, keterangan saksi juga menjadi bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Olah TKP Tertunda Sehari

Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sedianya, olah TKP digelar pada Minggu 23 Agustus 2020. Namun, melihat situasi pada hari tersebut, olah TKP belum bisa dilaksanakan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri telah menyambangi lokasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," tutur Tubagus di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Menurut Tubagus, agenda pada Minggu mulai sore hingga malam nanti masih seputar melakukan pendinginan lanjutan. Hal itu agar Puslabfor dan Inafis Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dapat masuk ke lokasi kebakaran di gedung Kejaksaan Agung dengan aman.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 mulai pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Minggu (23/8/2020).

"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.

Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya