Update Corona 5 September: Bertambah 2.220, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 136.401 Orang

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 4 September 2020, hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Sep 2020, 15:23 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 15:21 WIB
Kesiapan RS Pertamina Jaya
Tim dokter melakukan pengecekan alat ventilator di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kasus pasien sembuh Covid-19 di Tanah Air kembali meningkat. Ada penambahan sebanyak 2.220 orang, sehingga total mencapai 136.401 kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia pada hari ini. 

Informasi tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19, Sabtu (5/9/2020). 

Sementara itu, dalam 24 jam terakhir, angka kematian akibat Covid-19 juga terbilang naik.

Dilaporkan, ada penambahan sebanyak 108 kasus, sehingga total pasien meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia menjadi 7.940 orang.

Jumlah pasien positif pun kembali mengalami penambahan sebanyak 3.128 orang. Maka jumlah keseluruhan mencapai 190.665 orang yang dinyatakan terpapar Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 4 September 2020, hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Flat Isolasi Mandiri Akan Dibukan di Wisma Atlet

Wisma Atlet
Foto dari atas memperlihatkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah akan mengubah fungsi Wisma Atlet Asian Games sebagai rumah sakit darurat khusus penanganan virus corona (Covid-19) sehingga bisa dipakai pada Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, Pemerintah berencana menggunakan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran untuk digunakan sebagai flat isolasi mandiri bagi warga yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, dan tak memiliki tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan.

Dua flat Wisma Atlet tersebut akan mulai digunakan pada Selasa (8/9/2020) pekan depan.

"Pemerintah akan menyiapkan Flat Isolasi Mandiri bagi warga yang positif Covid-19 tapi tak memiliki tempat. Rencana kami akan menggunakan Tower 4 dan Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran sebagai Flat Isolasi Mandiri mulai Selasa pekan depan," kata Ketua Satgas Pengananan Covid-19, Doni Monardo usai melakukan inspeksi Wisma Atlet, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Doni berharap, kebutuhan fasilitas air dan listrik dapat disiapkan dengan baik, sehingga Tower 4 dan 5 dapat segera dioptimalkan.

"Kami harapkan fasilitas air dan listrik sudah siap sehingga Tower 4 sudah dapat digunakan dan segera menyusul Tower 5," jelas Doni.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Melihat Tes Serologi COVID-19 untuk Petugas Medis
Petugas medis menunjukkan Tes serologi COVID-19 di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Tes serologi antibodi SARS-CoV-2 berbasis lab adalah tes untuk mendeteksi antibodi baik Imunoglobulin M (IgM) dan Imunoglobulin G (IgG) terhadap SARS-CoV-2 dalam darah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya