Polisi Gagalkan Pembobolan Apotek Titi Murni Jakarta Pusat, 2 Pelaku Dibekuk

Aksi pembobolan Apotek Titi Murni diduga dilakukan lima orang. Tiga di antaranya berhasil melarikan diri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Sep 2020, 22:08 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 20:47 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian mengagalkan aksi pembobolan Apotek Titi Murni di Jalan Kramat Raya No 128, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dua pelaku yakni MS (43) dan YS (60) berhasil dibekuk.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 6 September 2020 kemearin sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono membeberkan, para pelaku membobol apotek dengan cara merusak pintu menggunakan linggis yang sudah dimodifikasi.

Aksi para pelaku dipergoki warga. Salah seorang warga pun langsung melaporkan ke piket Opsnal Polsek Senen.

"Tim kemudian meluncur ke lokasi," kata Ewo dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

3 Pelaku Melarikan Diri

Ewo menerangkan, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap. Sementara tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Dua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya