PSBB Ketat Jakarta Dimulai Besok, Ojek Online Tetap Bisa Beroperasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih ketat di Jakarta akan mulai berlaku besok, 14 September hingga dua pekan ke depan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Sep 2020, 13:47 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 14:18 WIB
Driver ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Driver ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok Tommy Kurnia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih ketat di Jakarta akan mulai berlaku besok, 14 September hingga dua pekan ke depan.

Anies menyatakan, dengan berlakunya PSBB tersebut terdapat sejumlah hal yang dilarang beroperasi dan yang tetap diperbolehkan terus beroprasi.

Salah satu yang tetap diperbolehkan beroperasi adalah ojek online.   

"Kendaraan bermotor berbasis aplikasi diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarya, Minggu (13/9/2020).

Untuk aturan ojek online tersebut, Anies menyatakan aturan akan dibahas Dishub DKI untuk lebih detilnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Testing Masif

Anies menyatakan, kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat setiap harinya. Pihaknya akan terus melakukan tracing secara masif untuk menyelamatkan nyawa masyarakat akibat Covid-19.

"Di Jakarta testing masif dilakukan untuk deteksi seawal mungkin akar yang terpapar tidak menularkan ke yang lain," ujarnya.

Anies menyatakan, testing yang dilalakukan di DKI sudah empat kali lipat dari standar WHO.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya