Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md berjanji membawa pelaku penusuk Syekh Ali Jaber ke pengadilan. Dia juga menyatakan, proses hukum terhadap penusuk berjalan transparan.
"Pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud lewat siaran pers diterima, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Penegasan ini, lanjut Mahfud, dilakukan guna menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat, ada kemungkinan penusuk Syekh Ali Jaber tidak diadili karena sakit jiwa.
Advertisement
"Itu tidak benar, pelaku akan diadili," tegas Mahfud.
Dia menambahkan, Polri akan membawan pelaku dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Oleh karena itu, berkait soal kejiwaan akan ditentukan hakim.
"Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja, advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," Mahfud menandasi soal penusuk Syekh Ali Jaber.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kondisi Syekh Ali Jaber
Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber ditusuk saat bertausiah di sebuah masjid di Kota Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi Minggu 13 September 2020 sore.
Tusukan dihujamkan dengan keras dan mengenai bahu kanannya. Saking kerasnya, pisau dapur yang digunakan patah.
Syekh Ali Jaber segera dilarikan para jemaah ke pusat kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber sudah stabil. Dia bahkan sudah beraktivitas kembali.
"Pascakejadian tadi malam itu Syekh Ali Jaber sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan beliau sudah kembali stabil, kembali sehat. Bahkan tadi malam sudah melaksanakan kegiatan dakwah lagi di salah satu kecamatan Sukarame, tadi malam," ujar Pandra ketika dihubungi Liputan6.com, Senin (14/9/2020).
Advertisement